Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menginginkan supaya masyarakat ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan manfaat dari program sertifikat tanah elektronik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Jadi mohon bantuannya bagi yang sudah merasakan layanan ini, disosialisasikan," kata AHY, di Badung, Bali, Kamis.
Dia menjelaskan manfaat dari program sertifikat tanah elektronik, yakni lebih aman, karena bukti kepemilikan lahan tersebut sudah terintegrasi, dan tersimpan dengan baik dalam database Kementerian ATR/BPN. Hal itu turut menjadikan sertifikat tanah elektronik sulit untuk diduplikasi.
"Kalau dulu fisik sifatnya, kalau sekarang elektronik. Jadi satu lembar saja bisa dicetak, ada barcode-nya mudah-mudahan juga lebih aman, masuk ke dalam database sehingga tidak mudah dipalsukan atau disalahgunakan, dan diduplikasi," katanya pula.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui manfaat dari sertifikat tanah elektronik, hal ini juga membantu untuk meningkatkan kesejahteraan melalui optimalisasi kepastian hukum atas tanah.
Itu karena, menurut dia, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa memanfaatkan bukti kepemilikan aset tersebut untuk pemodalan usaha.
"Sertifikat hak milik tentu ini punya nilai ekonomi. Jadi kalau ada yang punya usaha, jika dibutuhkan itu bisa menjadi jaminan untuk mendapatkan modal usaha dari bank. Ini kira-kira manfaat dari memiliki sertifikat tanah yang resmi dari negara," ujar dia lagi.
Sebelumnya, AHY menyampaikan bahwa nilai tambah (value added) ekonomi dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) selama 100 hari kepemimpinannya mencapai Rp250 triliun.
“Memang dengan semakin masifnya program sertifikasi ini, maka akan menggerakkan ekonomi masyarakat, dan potensi ekonomi berikutnya jauh lebih besar lagi,” ujar AHY saat membagikan sertifikat tanah kepada 25 warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/6).
Ia menuturkan bahwa value added tersebut berasal dari 2,4 juta bidang tanah yang sudah didaftarkan dan mendapatkan sertifikat selama periode tersebut.
Sementara itu, sejak dicanangkan pada 2017 lalu, ia menyatakan bahwa total nilai tambah ekonomi yang diberikan program tersebut telah mencapai Rp6.600 triliun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024