Kepala Kantor Wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Inge Diana Rismawanti menyebutkan bahwa data pemadanan NIK sebagai NPWP per 19 Juni 2024 yang telah melakukan validasi sudah mencapai 990.001 wajib pajak (WP).
"Capaian yang ada tersebut 87,71 persen dari total seluruh WP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Kalbar," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Sementara kata dia untuk penerimaan pajak 2024, Kantor Wilayah DJP Kalbar telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,08 triliun.
"Penerimaan itu sebesar 34,79 persen dari target penerimaan yang telah diamanahkan per 15 Juni 2024," kata dia.
Menurutnya atas penerimaan yang ada, pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada WP orang pribadi dan wajib pajak badan dengan pembayaran pajak terbesar pada tahun 2023 di Kalbar.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mempererat hubungan dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang baik dengan wajib pajak dan mitra strategis serta memberikan penghargaan kepada wajib pajak atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2023 lalu, " kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada para wajib pajak atas kontribusinya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan melakukan pembayaran pajak sehingga di tahun 2023 lalu Direktorat Jenderal Pajak khususnya di Kantor Wilayah DJP Kalbar telah mencapai target penerimaan yang telah diamanahkan.
"Berkat dedikasi dan kesadaran para wajib pajak, target penerimaan pajak di Kantor Wilayah DJP Kalbar selama periode tersebut telah tercapai. Hal ini merupakan wujud nyata kontribusi dan kepedulian wajib pajak dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara,” jelas Inge.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Capaian yang ada tersebut 87,71 persen dari total seluruh WP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Kalbar," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Sementara kata dia untuk penerimaan pajak 2024, Kantor Wilayah DJP Kalbar telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,08 triliun.
"Penerimaan itu sebesar 34,79 persen dari target penerimaan yang telah diamanahkan per 15 Juni 2024," kata dia.
Menurutnya atas penerimaan yang ada, pihaknya juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada WP orang pribadi dan wajib pajak badan dengan pembayaran pajak terbesar pada tahun 2023 di Kalbar.
"Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mempererat hubungan dalam meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang baik dengan wajib pajak dan mitra strategis serta memberikan penghargaan kepada wajib pajak atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2023 lalu, " kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada para wajib pajak atas kontribusinya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dengan melakukan pembayaran pajak sehingga di tahun 2023 lalu Direktorat Jenderal Pajak khususnya di Kantor Wilayah DJP Kalbar telah mencapai target penerimaan yang telah diamanahkan.
"Berkat dedikasi dan kesadaran para wajib pajak, target penerimaan pajak di Kantor Wilayah DJP Kalbar selama periode tersebut telah tercapai. Hal ini merupakan wujud nyata kontribusi dan kepedulian wajib pajak dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara,” jelas Inge.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024