Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Priyono Triatmojo (PYN), dan mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Ayu Sukorini (AYS) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Adapun Ayu Sukorini saat ini menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan pada Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama PYN dan AYS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Bila Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini memenuhi panggilan KPK, maka lembaga antirasuah pada Senin ini memeriksa tiga saksi.
Seorang saksi lainnya tersebut adalah pengusaha pengurusan importasi barang Heri Setiyono alias Heri Black, yang telah tiba sejak pukul 09.04 WIB.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pewarta: Rio FeisalUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026