Satu individu orangutan liar dipindahkan atau direlokasi ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) di Desa Sempurna, Kecamatan  Sungai Laur, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Balai Tanagupa bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar bersama sejumlah mitra antara lain YIARI, Yayasan Palung, Fauna & Flora Indonesia, Pemerintah Desa, masyarakat mitra Polisi Kehutanan dan masyarakat peduli satwa liar.

"Ini bagian dari upaya meningkatkan populasi sekaligus meredam potensi konflik dalam upaya konservasi orangutan Kalimantan. Individu orangutan yang direlokasi merupakan individu jantan dewasa yang selama satu bulan terakhir keluar masuk kebun masyarakat di Desa Riam Berasap, Sukadana,  Kayong Utara," kata Kepala Balai Tanagupa Himawan Sasongko, Jumat.

Menurutnya,  translokasi dilakukan untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi antara masyarakat dan satwa dilindungi ini.
 
Satu individu orangutan direlokasi ke kawasan Taman Nasional Gunung Palung (ANTARA/Rizal)

Berdasarkan pemeriksaan dari dokter hewan, orangutan jantan dewasa tersebut dalam kondisi sehat sehingga dapat dipindahkan.

“Kami telah melakukan kajian habitat di lokasi tersebut dan menyimpulkan bahwa lokasi tersebut layak karena ketersediaan beragam jenis pohon pakan, tidak berbatasan dengan pemukiman serta kepadatan orangutan yang rendah,” ujarnya.

Tim membawa individu orangutan menggunakan jalur darat dengan waktu tempuh lima jam perjalanan dengan  pengawasan ketat dokter hewan.

Kemudian, perjalanan dilanjutkan dengan perahu selama lebih kurang 10 menit dan selanjutnya, tim gabungan  melepaskan orangutan dari kandang angkutnya.

Selanjutnya, Balai Tanagupa melalui Resort Sempurna akan melakukan patroli rutin untuk memantau adaptasi individu tersebut di lingkungan barunya.

Baca juga: Balai Tanagupa Kalbar tingkatkan kapasitas polisi kehutanan
 

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024