Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Rupinus mengatakan realisasi penyaluran dana desa hingga saat ini sudah mencapai Rp143,1 miliar dari anggaran dana desa Tahun 2024 sebesar Rp246,1 miliar.

"Kami selalu tekankan agar dana desa itu dikelola sesuai peruntukan dan ketentuan aturan yang berlaku, terutama harus ada keterbukaan dalam penggunaannya yang melibatkan masyarakat di desa," kata Rupinus, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Rupinus mengatakan penggunaan dana desa sudah tertuang di dalam petunjuk teknis agar para kepala desa beserta perangkat dapat berpedoman terhadap aturan tersebut.

Ia menjelaskan dana desa dititik beratkan pada penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan, pencegahan dan penurunan stunting serta program yang menjadi prioritas di desa melalui permodalan Badan usaha milik desa (BUMDes) dan program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

"Program pemberdayaan masyarakat juga salah satu yang harus menjadi perhatian pihak desa," kata Rupinus.

Terkait BUMDes, Rupinus menyebutkan dari 278 desa di Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 265 BUMDes.

"Kami sedang lakukan inventarisir baik itu BUMDes yang masih aktif, kurang aktif maupun yang tidak aktif," ucapnya.

Rupinus menegaskan agar para kepala desa untuk senantiasa dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, karena sekecil apapun dana desa mesti ada laporan pertanggungjawabannya.

Bahkan, dalam berbagai kesempatan kunjungan Bupati Kapuas Hulu juga menekankan hal yang sama terkait transparansi penggunaan dana desa yang harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024