Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengecekan media sosial (medsos) personel Polresta setempat untuk mengantisipasi penyalahgunaan di dunia maya.

Kasi Propam Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi di Palangka Raya, Selasa, mengatakan patroli siber dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh anggota dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.

"Bapak Kapolri mengatensikan kepada seluruh jajaran di kewilayahan agar melakukan pengawasan pada dunia maya, guna mengantisipasi terjadinya adanya penyalahgunaan medsos yang dilakukan oleh personel, baik itu saat berdinas maupun kehidupan sehari-hari," kata Yudi Wahyudi.

Dia menuturkan, adanya atensi tersebut Propam Polresta Palangka Raya gencar melaksanakan patroli siber guna memantau dan mengawasi akun medsos milik personel Polresta setempat hingga polsek jajaran.

"Pengecekan medsos tersebut seperti facebook, instagram, youtube, tiktok dan lain sebagainya," katanya.

Ditambahkan perwira Polri berpangkat balok satu tersebut menegaskan, sampai saat ini selama melaksanakan patroli siber di media sosial milik personel Polresta Palangka Raya tidak ada personel yang melakukan penyalahgunaan medsos.

Penyalahgunaan yang dikhawatirkan misalnya anggota ada melakukan kampanye melalui akun medsosnya untuk partai atau bakal calon kepala daerah.

"Sampai saat ini tidak ada personel kita yang melakukan penyalahgunaan medsos. Kalau toh ada tentunya akan kita panggil dan klarifikasi terkait apa yang sudah dilakukannya itu," ungkap Yudi Wahyudi.

 

Pewarta: Adi Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024