Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat (Kalbar) memprioritaskan penyandang disabilitas menjadi satu di antara kelompok untuk ditingkatkan literasi dan inklusi keuangannya, sehingga berbagai langkah dilakukan.
"Penyandang disabilitas ditetapkan sebagai salah satu kelompok sasaran prioritas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia termasuk di Kalbar. Hal itu sejalan dengan regulasi hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang telah diperbaharui melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020," ujar Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin, di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan upaya atau langkah nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan penyandang disabilitas tersebut melalui program pelatihan bertajuk parapreneur dan parafluencer Kalbar.
"Kegiatan itu sukses digelar dan diikuti sekitar 100 penyandang disabilitas yang berasal dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar," kata dia lagi.
Menurutnya, dalam pelaksanaan program pelatihan dimulai dengan literasi keuangan, berupa pengenalan OJK dan sektor jasa keuangan, program inklusi akses permodalan, pembiayaan, tabungan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kampanye tentang waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjol ilegal.
"Untuk inklusi keuangan, seluruh peserta dibukakan tabungan oleh Bank Kalbar, dan untuk peserta yang berusia 17 tahun ke atas seluruhnya telah didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia lagi.
Terkait dalam hal sisi akses jasa keuangan berkaitan penyandang disabilitas, berdasarkan data Bappenas Republik Indonesia 2022, jumlah penyandang disabilitas dengan skala sedang hingga berat di Indonesia tercatat sebanyak 4,3 juta jiwa.
Dari hasil survei yang dilakukan kepada responden disabilitas, baru 22,01 persen penyandang disabilitas yang memiliki rekening di lembaga keuangan, artinya terdapat 77,99 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki rekening di lembaga keuangan.
"Berdasarkan testimoni beberapa teman disabilitas kepada kami, menyatakan hal ini dikarenakan masih rendahnya tingkat literasi terhadap ragam dan produk jasa keuangan, dan masih sulitnya menemukan lembaga jasa keuangan yang memiliki produk dan layanan yang inklusif dan ramah terhadap disabilitas. Untuk itu lah tugas kita bersama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kalbar," kata dia pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Penyandang disabilitas ditetapkan sebagai salah satu kelompok sasaran prioritas upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia termasuk di Kalbar. Hal itu sejalan dengan regulasi hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang telah diperbaharui melalui Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020," ujar Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin, di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan upaya atau langkah nyata dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan penyandang disabilitas tersebut melalui program pelatihan bertajuk parapreneur dan parafluencer Kalbar.
"Kegiatan itu sukses digelar dan diikuti sekitar 100 penyandang disabilitas yang berasal dari 14 kabupaten dan kota di Kalbar," kata dia lagi.
Menurutnya, dalam pelaksanaan program pelatihan dimulai dengan literasi keuangan, berupa pengenalan OJK dan sektor jasa keuangan, program inklusi akses permodalan, pembiayaan, tabungan, dan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta kampanye tentang waspada aktivitas keuangan ilegal seperti investasi bodong dan pinjol ilegal.
"Untuk inklusi keuangan, seluruh peserta dibukakan tabungan oleh Bank Kalbar, dan untuk peserta yang berusia 17 tahun ke atas seluruhnya telah didaftarkan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan," kata dia lagi.
Terkait dalam hal sisi akses jasa keuangan berkaitan penyandang disabilitas, berdasarkan data Bappenas Republik Indonesia 2022, jumlah penyandang disabilitas dengan skala sedang hingga berat di Indonesia tercatat sebanyak 4,3 juta jiwa.
Dari hasil survei yang dilakukan kepada responden disabilitas, baru 22,01 persen penyandang disabilitas yang memiliki rekening di lembaga keuangan, artinya terdapat 77,99 persen penyandang disabilitas yang tidak memiliki rekening di lembaga keuangan.
"Berdasarkan testimoni beberapa teman disabilitas kepada kami, menyatakan hal ini dikarenakan masih rendahnya tingkat literasi terhadap ragam dan produk jasa keuangan, dan masih sulitnya menemukan lembaga jasa keuangan yang memiliki produk dan layanan yang inklusif dan ramah terhadap disabilitas. Untuk itu lah tugas kita bersama meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kalbar," kata dia pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024