Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, audit internal terhadap seluruh anggaran dan proyek pemerintah sangat penting dan strategi untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi.

"Audit tentu dilakukan secara berkala. Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan cara yang holistik dan terintegrasi, termasuk audit internal, " ujarnya di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi ini.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintah. Mari kita bekerja sama untuk mewujudkan Pontianak yang bersih dari korupsi,” papar dia.

Pemerintah Kota Pontianak terus berkomitmen untuk memberantas korupsi secara terintegrasi dan sinergis, dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

"Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menciptakan iklim pemerintahan yang lebih bersih dan adil di Kota Pontianak, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah, " kata dia.

Ia menekankan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Kembali, korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama," tegas dia.

Ia juga menilai pentingnya kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagai bagian dari komitmen ini, Pemkot Pontianak telah melaksanakan beberapa inisiatif strategis. Salah satunya mengimplementasikan sistem pelaporan pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat lewat laman lapor.go.id.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan terkait dugaan korupsi dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Selain itu, dengan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi secara rutin untuk seluruh ASN dan pejabat publik tentang etika dan integritas sebagai bentuk pencegahan korupsi.

“Pendidikan dan pelatihan adalah kunci untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. Kami akan memberikan bekal yang cukup kepada setiap aparatur untuk memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” papar dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024