Penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat seperti excavator masih marak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat seperti yang ditemukan awak media di sekitar wilayah Hutan Desa Wana Gambut Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kamis.

Lokasi PETI ini diperkirakan hanya berjarak sekira 20 lebih kilo meter dari Kota Ketapang. Akses masuk ke dalam lokasi PETI dari jalan provinsi Pelang- Tumbang Titi hanya beberapa menit saja. Bahkan untuk mencapai lokasi bisa menggunakan kendaraan roda dua hingga roda empat.

Terlihat lokasi yang digarap PETI sangat gersang banyak gundukan tanah dan menjadi seperti danau-danau besar. Kerusakan lingkungan sangat parah akibat aktifitas PETI tersebut yang diperkirakan puluhan hingga ratusan hektare.

Saat ANTARA ke lokasi ini masih ada dua excavator beraktivitas dan bagan-bagan pekerja PETI.

"PETI ada juga di Lubok Toman atau kilo meter 26, banyak excavator juga di sana," ungkap seorang warga MHS.

Terhadap maraknya PETI di Kecamatan MHS tersebut, ANTARA meminta tanggapan kepada Kepolisian Resort (Polres) Ketapang, Kamis kemarin. Namun hingga Jumat sore pihak Polres Ketapang belum memberikan tanggapan.

Pewarta: Subandi

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024