Ratusan mahasiswa dari berbagai organsiasi kemahasiswa beberapa Universitas Kalimantan Barat, bersama dengan organisasi gabungan, menggelar aksi Digulis Memanggil untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang persyaratan dalam pilkada.

"Hari ini kami turun ke jalan dalam aksi damai untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dan mengawal putusan MK," kata salah satu peserta aksi, Juanda di Pontianak, Jumat.

Aksi ini berlangsung di Tugu Digulis dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Kalimantan Barat, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai mengancam hak demokrasi masyarakat.

Aksi yang dimulai sejak pagi hari ini di mana seluruh mahasiswa melakukan jalan kaki menuju dari tugu Digulis Untan menuju kantor DPRD Kalbar. Para demonstran membawa spanduk dan poster yang menolak RUU Pilkada, sambil meneriakkan yel-yel yang mengkritik kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh para peserta aksim diantaranya menghentikan Pembahasan Revisi UU Pilkada, mendesak Presiden dan DPR untuk menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah ditetapkan, mendorong KPU untuk Mematuhi Putusan MK dan Penolakan Pengesahan UU Pilkada.

Para pengunjukrasa diterima oleh dua anggota DPRD Kalimantan Barat, yaitu Angel dari PDI Perjuangan dan Sueb dari Partai Hanura. Kedua anggota dewan ini mengapresiasi kesadaran hukum dan semangat para mahasiswa dalam memperjuangkan hak-hak demokrasi.

Angel menjelaskan bahwa saat ini seluruh anggota DPRD dan pimpinan sedang tidak berada di tempat karena melaksanakan tugas lain. Meskipun demikian, aksi mahasiswa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang prihatin dengan potensi perubahan sistem pemilihan kepala daerah.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Kalimantan Barat mengenai tuntutan para mahasiswa. Namun, massa aksi berencana untuk terus melakukan demonstrasi hingga tuntutan mereka didengar dan direspons oleh para pemangku kebijakan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024