KPU Provinsi Kalimantan Barat menerima pendaftar pertama untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar pada hari kedua pendaftaran, yakni bakal pasangan calon Sutarmidji dan Didi Haryono yang diantar sejumlah Ketua Partai Politik pengusung pasangan tersebut.

"Untuk pendaftar pertama di hari kedua ini adalah pasangan bapak Sutarmidji dan bapak Didi, mereka diantar oleh sejumlah ketua parpol pengusung dan para simpatisan. Dalam pelaksanaannya, semua berjalan lancar, karena kita sudah mempersiapkan dengan baik untuk proses pendaftaran ini," kata Ketua KPU Kalbar MS Budi di Pontianak, Rabu.

Selain itu, KPU juga memberikan akses silon dan diberi petunjuk tentang pengisian dokumen silon. Budi menyatakan kesiapan ini sebagai dukungan penuh kepada pasangan calon yang mendaftarkan diri dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

Budi menyebutkan ambang batas perolehan suara sah yang mesti dipenuhi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon sebesar 8,5 persen.



"Ada beberapa partai politik yang suara sahnya melebihi 8,5 persen tersebut, namun bagi yang kurang harus membentuk gabungan," kata Budi.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar Sy Abdullah Alkadrie mewakili pasangan Sutarmidji–Didi Haryono menyatakan komitmen mereka untuk taat dengan semua ketentuan yang disampaikan oleh KPU agar Pilkada berjalan dengan baik tanpa menciderai demokrasi.

Sementara itu, Sutarmidji mengaku sebenarnya mau daftar pada hari pertama, tapi karena banyak partai yang muktamar dan sebagainya sehingga diputuskan hari kedua.

"Mudah–mudahan seluruh persyaratan terpenuhi karena admin kami harus terus koordinasi dengan KPU untuk melengkapi jika ada yang kurang," katanya.

Sutarmidji pun berjanji akan patuhi aturan yang berlaku. "Kalau memang tafsirnya lain kami akan minta petunjuk dengan KPU," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024