Kapuas Hulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menerima berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat-Oktavianus Wawa dan dinyatakan lengkap.
"Setelah menerima berkas pencalonan, kami langsung verifikasi mencocokkan dengan yang ada di aplikasi dan syarat pencalonan pasangan bakal calon tersebut lengkap," kata Ketua KPU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, usai menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Wahyudi-Wawa, di Sekretariat KPU Kapuas Hulu, Rabu.
Yusuf menyampaikan beberapa syarat pencalonan yang dilakukan pengecekan kebenarannya yaitu surat keputusan kepengurusan partai politik, surat persetujuan partai politik tingkat pusat, surat pencalonan ditandatangani oleh semua pimpinan pengusung dan pendukung bakal calon.
Terkait syarat calon, baru akan diperiksa mulai 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024.
Yusuf berharap setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman dan lancar.
Oleh karenanya, Yusuf meminta semua pihak hingga lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pantauan ANTARA, KPU Kapuas Hulu menampilkan tarian penyambutan kepada pasangan bakal calon Wahyudi-Wawa dengan konsep tarian multietnis yang menandakan Pilkada 2024 aman dan damai.
Diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon pada Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sejak 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 dan pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi-Wawa sebagai pasangan bakal calon yang pertama mendaftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu.
Sedangkan, pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan-Sukardi dijadwalkan mendaftarkan diri ke KPU Kapuas Hulu pada Kamis (29/08) besok.
KPU Kapuas Hulu katakan syarat pencalonan Wahyudi-Wawa lengkap
Rabu, 28 Agustus 2024 17:02 WIB