Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengatakan pendekatan budaya hukum dan mediasi dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas merupakan hal yang penting guna menciptakan sistem yang lebih sesuai dengan kearifan lokal.
Gagasan tersebut pun dituangkan dalam sebuah disertasinya yang berjudul "Model Pengaturan Penyelesaian Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Keadilan Pancasila".
"Masih ditemukannya faktor penyebab pengaturan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang tidak sesuai dengan nilai keadilan Pancasila," kata Eva dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia yakin hal tersebut dapat mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidakadilan dalam pengaturan penyelesaian tindak pidana lalu lintas. Pasalnya, sejauh ini dia masih menemukan ketidakadilan dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas
Untuk itu, dia mengajukan gagasan inovatif terkait penanganan tindak pidana lalu lintas yang berlandaskan nilai-nilai keadilan Pancasila.
Dalam disertasi yang dipresentasikan untuk meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret tersebut, Eva menggarisbawahi perlunya model penyelesaian yang adil bagi pelaku dan korban.
Disertasi karya legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V itu diujikan di hadapan sembilan penguji, termasuk perwakilan kepolisian yakni Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Berdasarkan catatan Polri, ada sebanyak 152 ribu kecelakaan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia di sepanjang tahun 2023. Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu, lanjut dia, tercatat 27 ribu lebih orang meninggal dunia.
Adapun sebanyak 80 persen korban kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 itu masuk dalam kategori berusia produktif, yakni dalam rentang usia 15 sampai 59 tahun. Selain itu 75 persen korban kecelakaan berjenis kelamin laki-laki.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024