Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau meringkus lima pelaku pembalakan liar yang beraksi di areal konsesi alam PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) di Kecamatan Bandar Laksamana.

Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, AKBP Setyo Bimo, di Bengkalis, Riau, Sabtu melaporkan penangkapan tersebut dengan pelaku dan barang bukti kayu olahan diamankan di Markas Polsek Bukit Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Lima pelaku itu adalah AZ, AM, MR, BS, dan ZM berikut barang bukti kayu olahan sebanyak 8 kubik dan dua gergaji mesin," katanya.

Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang merasa terganggu dengan adanya aksi pembalakan liar ini. Selanjutnya Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Batu AKP Rudi Irwanto beserta tim melakukan patroli.

"Dari patroli yang dilakukan menggunakan speed boat PT BHHA dengan menelusuri sungai menemukan adanya rakitan kayu Hasil olahan pembalakan liar, dan meringkus lima pelaku yang diketahui sebagai pemodal, tukang tebang, lansir kayu," sebutnya.

Terpisah, Kepala Polsek Bukit Batu Kompol Rifendi mengatakan kegiatan patroli dan pengecekan ke lokasi sudah berlangsung sejak dua pekan belakangan. Diakuinya, jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medan yang dilalui cukup berat.

Untuk sampai ke lokasi harus menyisir Kanal atau anak sungai dengan menggunakan speed Boat milik petugas keamanan PT BBHA. Untuk itu ia mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari pihak perusahaan dalam upaya pemberantasan pembalakan liar.

"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak, Termasuk juga berperan aktif dalam memberikan laporan kepada pihak kepolisian," katanya.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Alfisnardo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024