Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, Senin, menyebutkan pengungkapan ini hasil kerja Polda serta Polres jajaran. Sebanyak 485 tersangka perkara narkoba diamankan aparat kepolisian dari 342 kasus.
"Kami menyita barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, 5 kilogram ganja, 778 butir pil ekstasi dan 10 butir happy five," kata Manang yang juga memperlihatkan para tersangka yang mengenakan baju oranye saat konferensi pers.
Ratusan tersangka ini memilik pekerjaan yang beragam, tiga diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, mahasiswa dan pelajar juga berada di jumlah yang cukup banyak yaitu masing-masing 17 orang dan 25 orang.
"Secara kuantitas, kami telah melebihi target operasi yang ditetapkan sebanyak 21 kasus. Total target operasi yang dapat diungkap sebanyak 30 Kasus, sedangkan non target sebanyak 312 kasus.
Saat pelaksanaan Operasi Antik, pihaknya juga telah menggelar razia di 997 tempat hiburan malam, kampung narkoba serta penginapan. Analisanya tren penyalahgunaan narkoba paling banyak di usia 26–55 tahun yaitu sejumlah 370 orang.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, dimulai dari keluarga dan orang terdekat," ujarnya.