Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, telah mencatat sebanyak 1.949 orang mendaftar menjadi calon pengawas tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada 2024 di Kota Pontianak.

"Proses pendaftaran yang dibuka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di enam Kecamatan di Kota Pontianak tersebut dilaksanakan sejak 12 September hingga 28 September 2024," ujar Komisioner Bawaslu Kota Pontianak Isfiansyah, di Pontianak, Kamis.

Ia mengatakan dari enam kecamatan dan 29 Kelurahan di Kota Pontianak tersebut terdapat sejumlah wilayah yang akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon pengawas TPS.

Menurut dia, perpanjangan pendaftaran calon pengawas TPS itu dilakukan untuk memenuhi kuota kebutuhan terhadap jumlah pelamar yang masih belum memenuhi dua kali kebutuhan di beberapa kelurahan di Kota Pontianak.

"Kita laksanakan perpanjangan pendaftaran pengawas TPS di sembilan kelurahan dengan penerimaan berkas pendaftaran mulai dari 1-10 Oktober 2024," katanya.

Adapun sejumlah kecamatan yang melakukan perpanjangan pendaftaran calon pengawas TPS itu, yaitu di Kecamatan Pontianak Tenggara, Pontianak Timur, Pontianak Selatan dan Pontianak Barat. Perpanjangan dilakukan terhadap jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan Pengawas TPS dalam satu kelurahan.

"Panwaslu kecamatan berwenang membentuk Pengawas TPS. Untuk jumlah pengawas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS pada Pemilihan 2024 yaitu sebanyak 904 TPS," ujarnya.

Sementara terkait peserta Pilkada Pontianak diikuti dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, yakni nomor satu (q) pasangan petahana Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, dan nomor urut dua (2) pasangan Mulyadi-Harti Hartidjah.

Sedangkan untuk Pilkada Kalbar 2024 terdiri dari pasangan Sutarmidji-Didi Haryono dengan nomor urut 1, pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan nomor urut 2, dan pasangan Muda Mahendrawan-Jakius Sinyor nomor urut 3.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024