Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menegaskan bahwa proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar berjalan sesuai dengan rencana.

Hingga saat ini, proses tersebut telah berjalan lancar dan diharapkan selesai tepat waktu, guna memastikan kelancaran pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, di Pontianak, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke perusahaan percetakan yang berada di Surabaya. Proses pengecekan ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat.

"Pencetakan surat suara pilgub sudah dimulai sejak 8 Oktober, dan pada tanggal 9 Oktober, kami cek lagi, sudah sekitar 2.000 surat suara yang selesai dicetak," kata Budi.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari pihak percetakan, surat suara dijadwalkan akan dikirim dari Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak atau Tanjung Priok pada 17 Oktober. Jika tidak ada hambatan, surat suara diperkirakan tiba di kabupaten dan kota di Kalbar pada 27 Oktober 2024.

Budi juga menjelaskan bahwa jadwal pengiriman tersebut masih dalam batas waktu yang efektif untuk proses sortir dan pelipatan. "Waktu ini cukup efektif sehingga surat suara bisa sampai di TPS pada H-1 sebelum hari pemilihan," ungkapnya.

Ketepatan waktu kedatangan surat suara sangat krusial untuk memastikan persiapan distribusi yang lancar. Budi menekankan bahwa kedatangan pada 27 Oktober akan memberikan waktu yang cukup, sekitar 30 hari, untuk mempersiapkan pendistribusian logistik ke seluruh daerah di Kalimantan Barat.

"Sangat penting jika surat suara tiba tepat pada tanggal 27 Oktober, karena itu akan memberikan kami 10 hari tambahan untuk persiapan distribusi logistik lainnya," imbuh Budi.

Sementara itu, Budi menjelaskan bahwa pencetakan surat suara pilgub merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi, sementara pencetakan surat suara untuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota ditangani oleh masing-masing daerah. Saat ini, proses pencetakan untuk pemilihan di tingkat kabupaten/kota sudah dimulai pada 15 Oktober.

Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, turut melaporkan perkembangan logistik surat suara untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pontianak. Menurutnya, surat suara untuk Pilwako Pontianak sudah memasuki tahap pencetakan, yang akan dimulai besok dan hanya memakan waktu setengah hari.

"Setelah pencetakan selesai, surat suara akan segera dikirim ke provinsi. Pengiriman surat suara diperkirakan dilakukan pada 17 atau 18 Oktober, dan tiba di Pontianak menjelang akhir bulan," ungkap David.

David juga menambahkan bahwa desain surat suara sudah disepakati sejak penetapan calon dan nomor urut peserta pemilu. Jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilwako Pontianak didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pontianak, yakni sebanyak 489.208 jiwa, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.

"Kami optimis semua akan siap sesuai jadwal," tutup David.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024