Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa tujuh dari 47 perusahaan pelat merah masih memiliki laporan keuangan yang negatif atau belum mendapat untung.

"Beberapa perusahaan BUMN yang cashflow-nya negatif, dari 47 BUMN, sekarang 40 sehat. Ada tujuh yang memang kita harus kerja keras untuk beberapa tahun ke depan," kata Erick di Jakarta, Senin.

Adapun ketujuh BUMN tersebut adalah PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perumnas dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Erick mengatakan Krakatau Steel sebenarnya sudah melakukan restrukturisasi pada 2019. Namun demikian, Perseroan tersebut sempat mengalami kebakaran, sehingga mempengaruhi operasional secara menyeluruh.

Terkait Bio Farma, Erick menyebut, kendala yang dihadapi adalah lantaran korporasi itu mendapat penugasan untuk pengadaan vaksin COVID-19, serta adanya masalah fraud yang dihadapi oleh anak usahanya, PT Indo Farma Tbk.

"Lalu juga ada beberapa penyelesaian Indo Farma, sama kita juga akan cari partner, ada suplay bahan baku lalu diproses di Indo Farma. Indo Farma termasuk kita perbaiki, terlepas isu-isunya, termasuk kita selesaikan kepegawaiannya, tetapi kita mesti scale up sedikit supaya jadi supply chain itu," kata Erick.

Selanjutnya, Wijaya Karya (Wika) telah melakukan restrukturisasi, termasuk pada Wika Realty. Sedangkan Waskita Karya telah terjadi penandatanganan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur.

"Wika dan Waskita ini sedang menunggu surat persetujuan dari Menteri PU, bagaimana bisa konsolidasi dari 7 karya jadi 3, sehingga bisa lebih sehat lagi kondisi karya-karya ini," ucapnya.

Pada Jiwasraya, Erick menyebut bahwa progresnya semakin baik dan menunggu likuidasi.

Terkait Perumnas, Kementerian BUMN akan mengubah model bisnisnya, dari berfokus pada rumah tapak atau landed house menjadi hunian tingkat seperti rumah susun maupun apartemen.

"Terakhir, PNRI ini percetakan, sekarang dengan terbukanya market ini mulai kalah bersaing, ini salah satu yg akan kita restrukturisasi seperti apa mengenai PNRI," ujar Erick.

Ke depan, Kementerian BUMN masih akan melanjutkan rencana memperkecil jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30 dan hanya terdapat 11 klaster.



 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024