Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Singkawang, Kalimantan Barat memperbaiki 34 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah kecamatan di kota itu.

"Perbaikan ini dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini merupakan realisasi proyek simultan yang menjadi komitmen Pemerintah Kota Singkawang dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak," kata Kepala Dinas Perkimta Singkawang Awang Dicko Mahendra di Singkawang, Kamis.

Ia menjelaskan, ke-34 RTLH ini di dalamnya termasuk satu unit khusus di Gambir Singkawang Timur yang dikerjakan bersama TNI dalam program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD). Program ini salah satu dari banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan standar hidup masyarakat melalui peningkatan infrastruktur perumahan.

"Bantuan finansial dari pemerintah melalui Dinas Perkimta berupa alokasi dana Rp20 juta per unit dengan rincian Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah kerja," katanya.

Dia mengatakan, hampir seluruh rumah telah memasuki tahap akhir perbaikan. Bahkan yang belum selesai dominan merupakan penambahan dari masyarakat yang melakukan pembangunan secara swadaya.

"Dari 34 unit yang ditinjau, hampir seluruhnya telah mencapai 100 persen. Malah yang belum selesai adalah banyak dari masyarakat yang melakukan penambahan melalui swadaya sendiri," kata dia.

Terkait keberlanjutan program perbaikan RTLH, ia menuturkan tahun depan Pemkot Singkawang akan berupaya membangun dan memperbaiki secara lebih masif melalui tambahan pagu anggaran khusus.

Dengan tambahan pagu anggaran khusus, tahun depan diharapkan dapat menampung 190 unit RTLH dan dapat terealisasi dengan baik.

"Dari database yang kita punya ada kurang lebih 800 RTLH di luar data yang ditampung dari Dinas Sosial. Paling tidak, upaya kita menuntaskan data ini dulu secara bertahap," katanya.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024