Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengumumkan hasil razia narkoba dan perjudian yang dilaksanakan di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Razia ini dilakukan pada Rabu kemarin di mana kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Pemerintah Republik Indonesia guna memberantas peredaran narkoba dan aktivitas perjudian di daerah tersebut," kata Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, di Pontianak, Jumat.
Dia menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan perjudian.
"Kami akan terus berupaya maksimal untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan perjudian di wilayah hukum Polda Kalbar, yang semakin meresahkan warga Pontianak," tuturnya..
Dalam operasi ini, Polda Kalbar mengerahkan tiga tim khusus yang ditempatkan di sejumlah titik rawan. Tim 1 melakukan pemeriksaan di Gang Angket, Tim 2 menyisir Gang Beting Laut dan Gang Daborebo, sedangkan Tim 3 menyasar wilayah Gang Hawai. Operasi melibatkan 74 personel Ditresnarkoba, 15 anggota Ditreskrimum, 22 personel Satbrimob, 3 anggota Bidpropam, 5 personel Bidhumas, dan 4 petugas BNNK Pontianak.
Dia menyebutkan, Tim 1 berhasil menemukan sejumlah barang bukti di beberapa rumah di Gang Angket, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan perjudian. Barang bukti yang diamankan antara lain 26 unit CPU, 47 unit PC, 30 unit keyboard, 2 stabilizer, 10 alat hisap sabu (bong), 4 timbangan digital, serta beberapa kantong berisi pipet dan klip transparan.
Sementara itu, Tim 2 menyita 7 unit CPU, 1 lotor, 25 alat hisap bong, 2 timbangan berwarna silver, dan 2 bungkus pipet besar dari rumah-rumah di Gang Beting Laut dan Gang Daborebo. Barang-barang ini diduga kuat terkait dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Di Gang Hawai, Tim 3 mengamankan 32 alat hisap sabu (bong), 1 kantong klip plastik kosong, 4 timbangan digital merek Harnic, aluminium foil, 2 besi slot pintu sepanjang 1 meter, serta berbagai peralatan lainnya termasuk kamera CCTV dan buku tabungan yang diduga terkait transaksi narkoba.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran narkoba maupun perjudian, terutama di daerah yang menjadi perhatian seperti Kampung Beting," kata AKBP Sri Sulasmini.
Polda Kalbar berharap upaya ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas ilegal di wilayah Pontianak Timur, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba dan perjudian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024