Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2024 menjadi momentum atau saat yang tepat bagi peserta pilkada mengejawantahkan nilai-nilai kepahlawanan dalam kontestasi.
Apalagi, sikap kepahlawanan itu terpancar pada saat mereka menyampaikan visi dan misi serta program kerja pada masa kampanye yang akan berakhir hingga 23 November 2024.
Setidaknya peserta pilkada bersama tim suksesnya telah rela mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga untuk menyelaraskan visi, misi, dan program kerja paslon dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025—2029.
Dengan demikian, penyelarasan visi dan misi serta program kerja paslon dengan RPJPD dan RPJMD tidak saja bertujuan demi keberlanjutan pembangunan di daerah, tetapi juga memberi referensi atau bahan kampanye bagi peserta pilkada.
Apalagi, jika sudah mengantongi Buku Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, paslon akan mengetahui daerah rawan bencana, kemudian menawarkan gagasan cara menanggulangi bencana alam pada saat mereka berkampanye.
Ambil contoh Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009—2029, sebagaimana termaktub dalam Buku II Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.
Dalam buku ini menyebutkan terdapat 12 kabupaten/kota di provinsi ini yang masuk kategori risiko bencana tinggi dan 23 kabupaten/kota termasuk kategori risiko bencana sedang dengan skor risiko tertinggi adalah Kabupaten Banyumas dan skor risiko terendah adalah Kota Surakarta.
Setidaknya paslon yang berlaga, baik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun pilkada di 35 kabupaten/kota, mengetahui daerah mana saja yang masuk kawasan rawan banjir.
Begitu pula, peserta pilkada di tingkat kabupaten/kota di daerah rawan banjir seperti Demak, Grobogan, Kendal, Kota Semarang, Pati, Kudus, Brebes, Tegal, Pekalongan, Kebumen, Magelang, Purworejo, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Sragen, Karanganyar, Cilacap, Banjarnegara, Banyumas, dan Purbalingga.
Dalam kampanye mereka seyogianya menawarkan program-program yang menyentuh kebutuhan laten penduduk setempat. Dalam hal ini, rakyat butuh kenyamanan berada di suatu tempat. Apalagi, pada masa kampanye Pilkada 2024 yang bersamaan dengan musim hujan.
Di sejumlah daerah di Jawa Tengah juga terdapat kawasan rawan kekeringan seperti Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Jepara, Kudus, Blora, Rembang, Pati, Demak, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Di provinsi ini juga terdapat sejumlah kabupaten/kota yang rawan tanah longsor seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Kota Semarang.
Pasangan calon yang berlaga di daerah yang masuk kawasan letusan gunung berapi juga bisa menawarkan program mitigasi bencana, baik melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Tercatat kabupaten/kota masuk kawasan letusan gunung berapi, yakni Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, dan Kota Magelang, serta Gunung Slamet di Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Kota Tegal.
Mereka yang memperebutkan kursi kepala daerah dan kursi wakil kepala daerah di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Klaten, dan Wonogiri perlu pula mengampanyekan mengenai mitigasi bencana gempa bumi agar mengurangi risiko dan dampak bencana, baik sebelum maupun setelah bencana terjadi.
Sejumlah daerah itu meliputi wilayah selatan Jawa Tengah. Kawasan ini relatif lebih dekat dengan zona tumbukan lempeng benua dan terdapat sebaran garis-garis sesar aktif.
Di Jawa Tengah juga terdapat kawasan rawan gelombang pasang, meliputi Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Wonogiri, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Semarang, Pekalongan, dan Tegal.
Di provinsi yang terdiri atas 35 kabupaten/kota ini juga terdapat kawasan rawan tsunami. Kawasan ini meliputi pesisir pantai selatan berhadapan dengan Samudra Hindia yang terdapat di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
Tsunami terakhir terjadi pada tanggal 17 Juli 2006 akibat gempa bawah laut di Samudra Hindia dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana perikanan, serta kerusakan lingkungan pantai di Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.
Pengikisan tanah daratan kawasan pesisir pantai utara yang berakibat kerusakan kawasan pertambakan, pelabuhan, dan permukiman juga menjadi ancaman bagai warga Kabupaten Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Semarang, Pekalongan, dan Tegal.
Sebagai calon orang nomor 1 di Jawa Tengah, paling tidak sudah punya gambaran bagaimana mengatasi abrasi di sejumlah kabupaten/kota. Misalnya, memanfaatkan pasir laut untuk menguruk kawasan pesisir pantai utara.
Lebih baik mementingkan bangsa sendiri ketimbang mengekspor pasir laut ke sejumlah negara. Sikap seperti ini perlu ditunjukkan peserta pilkada ketika mereka berkampanye. Mereka harus berani menyatakan kebenaran dan lebih mementingkan bangsa sendiri. Hal ini juga bagian dari implementasi nilai-nilai kepahlawanan.
Hal lain yang patut mendapat perhatian pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia adalah berjiwa besar atau sikap yang mau menerima kekalahan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Jika paslon memiliki sikap kepahlawanan itu, akan mampu meredam konflik setiap perhelatan pesta demokrasi 5 tahun sekali, sekaligus meminimalkan polarisasi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, peserta Pilkada 2024 perlu menunjukkan sikap rela berkorban, berjiwa besar, cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bersama, serta ikhlas dan tanpa pamrih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Apalagi, sikap kepahlawanan itu terpancar pada saat mereka menyampaikan visi dan misi serta program kerja pada masa kampanye yang akan berakhir hingga 23 November 2024.
Setidaknya peserta pilkada bersama tim suksesnya telah rela mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga untuk menyelaraskan visi, misi, dan program kerja paslon dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025—2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025—2029.
Dengan demikian, penyelarasan visi dan misi serta program kerja paslon dengan RPJPD dan RPJMD tidak saja bertujuan demi keberlanjutan pembangunan di daerah, tetapi juga memberi referensi atau bahan kampanye bagi peserta pilkada.
Apalagi, jika sudah mengantongi Buku Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah, paslon akan mengetahui daerah rawan bencana, kemudian menawarkan gagasan cara menanggulangi bencana alam pada saat mereka berkampanye.
Ambil contoh Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009—2029, sebagaimana termaktub dalam Buku II Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.
Dalam buku ini menyebutkan terdapat 12 kabupaten/kota di provinsi ini yang masuk kategori risiko bencana tinggi dan 23 kabupaten/kota termasuk kategori risiko bencana sedang dengan skor risiko tertinggi adalah Kabupaten Banyumas dan skor risiko terendah adalah Kota Surakarta.
Setidaknya paslon yang berlaga, baik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah maupun pilkada di 35 kabupaten/kota, mengetahui daerah mana saja yang masuk kawasan rawan banjir.
Begitu pula, peserta pilkada di tingkat kabupaten/kota di daerah rawan banjir seperti Demak, Grobogan, Kendal, Kota Semarang, Pati, Kudus, Brebes, Tegal, Pekalongan, Kebumen, Magelang, Purworejo, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Sragen, Karanganyar, Cilacap, Banjarnegara, Banyumas, dan Purbalingga.
Dalam kampanye mereka seyogianya menawarkan program-program yang menyentuh kebutuhan laten penduduk setempat. Dalam hal ini, rakyat butuh kenyamanan berada di suatu tempat. Apalagi, pada masa kampanye Pilkada 2024 yang bersamaan dengan musim hujan.
Di sejumlah daerah di Jawa Tengah juga terdapat kawasan rawan kekeringan seperti Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Jepara, Kudus, Blora, Rembang, Pati, Demak, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.
Di provinsi ini juga terdapat sejumlah kabupaten/kota yang rawan tanah longsor seperti Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Semarang, Temanggung, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Kota Semarang.
Pasangan calon yang berlaga di daerah yang masuk kawasan letusan gunung berapi juga bisa menawarkan program mitigasi bencana, baik melalui pembangunan secara fisik maupun peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Tercatat kabupaten/kota masuk kawasan letusan gunung berapi, yakni Kabupaten Magelang, Boyolali, Klaten, dan Kota Magelang, serta Gunung Slamet di Banyumas, Purbalingga, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Kota Tegal.
Mereka yang memperebutkan kursi kepala daerah dan kursi wakil kepala daerah di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Klaten, dan Wonogiri perlu pula mengampanyekan mengenai mitigasi bencana gempa bumi agar mengurangi risiko dan dampak bencana, baik sebelum maupun setelah bencana terjadi.
Sejumlah daerah itu meliputi wilayah selatan Jawa Tengah. Kawasan ini relatif lebih dekat dengan zona tumbukan lempeng benua dan terdapat sebaran garis-garis sesar aktif.
Di Jawa Tengah juga terdapat kawasan rawan gelombang pasang, meliputi Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Wonogiri, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Semarang, Pekalongan, dan Tegal.
Di provinsi yang terdiri atas 35 kabupaten/kota ini juga terdapat kawasan rawan tsunami. Kawasan ini meliputi pesisir pantai selatan berhadapan dengan Samudra Hindia yang terdapat di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
Tsunami terakhir terjadi pada tanggal 17 Juli 2006 akibat gempa bawah laut di Samudra Hindia dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana perikanan, serta kerusakan lingkungan pantai di Cilacap, Kebumen, dan Purworejo.
Pengikisan tanah daratan kawasan pesisir pantai utara yang berakibat kerusakan kawasan pertambakan, pelabuhan, dan permukiman juga menjadi ancaman bagai warga Kabupaten Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Semarang, Pekalongan, dan Tegal.
Sebagai calon orang nomor 1 di Jawa Tengah, paling tidak sudah punya gambaran bagaimana mengatasi abrasi di sejumlah kabupaten/kota. Misalnya, memanfaatkan pasir laut untuk menguruk kawasan pesisir pantai utara.
Lebih baik mementingkan bangsa sendiri ketimbang mengekspor pasir laut ke sejumlah negara. Sikap seperti ini perlu ditunjukkan peserta pilkada ketika mereka berkampanye. Mereka harus berani menyatakan kebenaran dan lebih mementingkan bangsa sendiri. Hal ini juga bagian dari implementasi nilai-nilai kepahlawanan.
Hal lain yang patut mendapat perhatian pasangan calon di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia adalah berjiwa besar atau sikap yang mau menerima kekalahan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.
Jika paslon memiliki sikap kepahlawanan itu, akan mampu meredam konflik setiap perhelatan pesta demokrasi 5 tahun sekali, sekaligus meminimalkan polarisasi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, peserta Pilkada 2024 perlu menunjukkan sikap rela berkorban, berjiwa besar, cinta tanah air, mengutamakan kepentingan bersama, serta ikhlas dan tanpa pamrih.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024