Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama tim Koordinator dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pemantauan langsung terhadap pembangunan mal pelayanan publik (MPP) sebagai proyek strategis di Pontianak, Kalimantan Barat, agar bisa rampung dengan kualitas yang layak.
"Proyek MPP ini menjadi prioritas dari Pemerintah Kota Pontianak. Jadi kita bersama tim Korsup KPK ingin melihat secara langsung pembangunannya," kata Penjabat Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto usai meninjau langsung pembangunan MMP, di Pontianak, Selasa.
Edi Suryanto yang juga sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI ini ingin mengetahui apakah pembangunan MPP tersebut akan selesai pada akhir tahun 2024.
"Jadi kita pastikan, ini menjadi tepat waktu, jangan sampai ada keterlambatan atau bahkan kesalahan nantinya," kata dia.
Menurut dia, memang ada kendala pada pembangunan di sekitar area MPP ini, yaitu pada kontrak karena ada permasalahan dikontrak membuat keterlambatan.
"Harusnya ini sudah dari awal tahun kontraknya, takutnya nanti bangunan ini diburu-buru karena kualitasnya yang diperlukan nanti," ujarnya.
Edi mengatakan permasalahan lainnya yaitu banjir karena sering tergenang, sehinga jam kerja harus digeser karena biasanya genangan banjir itu tidak lama.
"Kita berharap dengan waktu yang dekat ini, pekerja dan pihak terkait mulai merencanakan dan memanfaatkan waktu yang ada agar rampung dengan baik," ucapnya
Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pembangunan MPP yang berlokasi di Pasar Kapuas Indah hampir rampung dan bakal menyediakan 24 unit layanan. Untuk fasilitas ruangan di MPP selain loket layanan, juga disediakan ruang tunggu, ruang pusat informasi, ruang menyusui dan ruang bermain anak serta ruang-ruang administrasi perkantoran PTSP.
Tak hanya itu, gedung MPP juga menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi penyandang disabilitas, misalnya toilet, jalan untuk kursi roda dan sebagainya.