Sejumlah organisasi lingkungan menyambut positif seruan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang meminta industri AMDK untuk beralih memproduksi galon guna ulang dan berharap ini menjadi awal dari penerapan kebijakan yang lebih berkelanjutan, konkret, dan menyeluruh.
Juru Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan, adapun kebijakan yang dimaksud termasuk menghentikan promosi produk galon sekali pakai yang sebelumnya sempat terjadi di lingkungan Kementerian LH. Menurut dia, penggunaan galon guna ulang sejalan dengan Peraturan Menteri KLHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
“Walhi sangat mendukung penggunaan galon guna ulang sebagai solusi konkret untuk mengurangi timbulan sampah plastik,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Aminullah juga menekankan pentingnya konsistensi di seluruh jajaran Kementerian LH.
Baca juga: Menteri LH: peluang perdagangan karbon bagi dana iklim
“Jika menterinya sudah meminta, seharusnya semua jajaran kementerian juga mengikuti. Jangan sampai ada lagi kampanye galon sekali pakai di lingkungan kementerian seperti sebelumnya. Itu kontradiktif,” katanya.
Dalam keterangan yang sama, Periset Utama Kampanye Plastik Greenpeace Afifah Rahmi Andini menyebutkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah penting untuk mengatasi krisis sampah plastik.
“Penggunaan galon guna ulang dapat menjadi solusi signifikan, namun implementasinya harus disertai regulasi jelas, pengawasan ketat, dan infrastruktur memadai. Tanpa itu, inisiatif ini hanya akan menjadi jargon tanpa dampak nyata bagi lingkungan,” kata Afifah.
Dia juga mendorong penerapan kebijakan ini tidak hanya terbatas pada air minum dalam kemasan (AMDK), tetapi juga meluas ke berbagai jenis kemasan. Dia menilai, Pemerintah perlu memberikan insentif bagi produsen untuk mengadopsi model bisnis berbasis ekonomi sirkular, yang tidak hanya mengurangi polusi plastik, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih bertanggung jawab.
Baca juga: Menteri LH rencanakan BPLH regional mendukung penataan lingkungan hidup
Selain itu, Koordinator Komunitas Nol Sampah Wawan Some mengatakan, sampah plastik, termasuk dari galon sekali pakai, merupakan salah satu pencemar lingkungan terbesar. Menurut Wawan, langkah Menteri LH ini sangat tepat, dan harus diikuti oleh seluruh jajarannya.
Senada, Direktur Eksekutif Ecoton Daru Setyorini menilai kebijakan ini sebagai peluang untuk mendorong kementerian menjadi teladan dalam penerapan sistem guna ulang.
“Kementerian LH harus menjadi contoh bagi instansi lain dengan menerapkan reuse-refill di kantornya,” kata Daru.
Manajer Divisi Advokasi Ecoton Alex Rahmatullah menambahkan, inisiatif ini mendukung semangat perundingan INC-5 (Intergovernmental Negotiating Committee) yang baru-baru ini digelar di Busan, Korea Selatan.
“Dengan mendorong industri AMDK untuk beralih ke model guna ulang, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pengurangan plastik sekali pakai sesuai target global,” ujar Alex.
Baca juga: Menteri LHK tanpa toleransi bagi perusahaan pembakar lahan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024