Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meraih Predikat Informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, melalui capaian posisi ketiga dalam kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,38.
"Alhamdulillah, sebelumnya pada 2023 adalah kali pertama Baznas mendapat Predikat Informatif, dan ini adalah yang kedua kalinya. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) atas penganugerahan predikat informatif kepada Baznas," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Rabu.
Noor menjelaskan status Lembaga Non Struktural Informatif kali ini mengulangi capaian sebelumnya, di mana pada tahun 2023 Baznas berhasil mendapat nilai 94.21, dan menduduki peringkat keempat di kategori yang sama.
Baca juga: Baznas resmikan Rumah Sehat di Banten bantu melayani kesehatan mustahik
Ia menilai kerja keras yang dilakukan seluruh amilin dan amilat Baznas semata-mata dilakukan demi mewujudkan komitmen menjaga kepercayaan publik dan amanah dari para pemberi zakat atau muzaki.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Baznas dalam upaya membangun dan menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Baca juga: Baznas gelar lomba pemasaran digital biro perjalanan haji-umrah
Menurut Noor, dana zakat yang dikelola Baznas membutuhkan transparansi kepada masyarakat, sebab zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang disalurkan muzaki harus dipertanggungjawabkan agar tepat sasaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas.
Ia menyatakan pihaknya juga terus meningkatkan kesadaran dan penguatan kinerja, sehingga mampu mendorong kesadaran seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Baznas atas pentingnya keterbukaan informasi publik.
"Penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi bagi Baznas untuk terus konsisten dan selalu meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik," ucap Noor Achmad.
Baca juga: Anggota DPR apresiasi langkah Baznas bantu pemerintah menangani bencana
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024