Itwasda Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan psikologi terhadap personel kepolisian yang pemegang senjata api di lingkungan Polda Sulawesi Tenggara.
Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Hartoyo saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pemeriksaan itu melibatkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam dan Bagian Psikologi Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra.
"Pemeriksaan senjata api dan tes psikologi dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api," kata Hartoyo.
Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan dengan mendata ulang senjata api yang dimiliki oleh personel, termasuk jumlah amunisi dan validitas kartu pengguna senjata api.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegangnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selain pemeriksaan fisik dari senjata api personel, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi. Sebab, hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa pemegang senjata api memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu mengelola tanggung jawab besar tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," jelasnya.
Hartoyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya berpesan dengan tegas kepada seluruh personel kepolisian di Polda Sultra yang memegang senjata api itu adalah tanggung jawab yang besar.
"Penyalahgunaannya tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kedisiplinan harus dijunjung tinggi," ungkap Hartoyo.
ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap melalui pemeriksaan berkala ini, potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalkan, sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan terpercaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Irwasda Polda Sultra Kombes Pol. Hartoyo saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pemeriksaan itu melibatkan tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan atau Bid Propam dan Bagian Psikologi Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra.
"Pemeriksaan senjata api dan tes psikologi dalam rangka mencegah penyalahgunaan senjata api," kata Hartoyo.
Dia menyebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan dengan mendata ulang senjata api yang dimiliki oleh personel, termasuk jumlah amunisi dan validitas kartu pengguna senjata api.
"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan aturan dan tanggung jawab yang melekat pada setiap pemegangnya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa selain pemeriksaan fisik dari senjata api personel, mereka juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi. Sebab, hal tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa pemegang senjata api memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu mengelola tanggung jawab besar tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," jelasnya.
Hartoyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya berpesan dengan tegas kepada seluruh personel kepolisian di Polda Sultra yang memegang senjata api itu adalah tanggung jawab yang besar.
"Penyalahgunaannya tidak hanya mencederai institusi, tetapi juga membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kedisiplinan harus dijunjung tinggi," ungkap Hartoyo.
ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap melalui pemeriksaan berkala ini, potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalkan, sehingga personel tetap dapat menjalankan tugasnya dengan aman, profesional, dan terpercaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024