Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan disertasi doktornya terkait dengan pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi bisa menjadi referensi untuk gagasan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, disertasi doktoralnya yang bisa menjadi acuan, yakni menerapkan prinsip ultimum remedium. Dia pun telah menyelesaikan studi doktornya pada tahun 2024 dengan disertasi tersebut.

"Saya mengemukakan prinsip ultimum remedium, yakni pidana merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian kasus korupsi. Yang paling utama ialah upaya pengembalian kerugian negara," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, para koruptor harus dipaksa untuk membayar kerugian berkali-kali lipat. Karena jika sebatas hukuman pidana badan, kerugian negara tidak akan pernah bisa pulih, justru malah makin terbebani dengan biaya proses hukumnya.

Ia mengatakan bahwa langkah Presiden Prabowo tersebut membutuhkan kajian mendalam dari berbagai macam sudut keilmuan. Menurut dia, disertasinya itu bisa dijadikan acuan karena telah diuji oleh beberapa pakar hukum ternama.

Menurut dia, pengembalian kerugian negara telah menjadi perhatian oleh banyak pihak, termasuk dari Komisi III DPR RI. Dia pun berharap penelitiannya tersebut bisa menjadi kerangka acuan untuk implementasi langkah Presiden itu.

"Saya paham betul substansi langkah Pak Prabowo. Nah harap saya, melalui prinsip ultimum remedium ini, para koruptor justru bakal lebih jera," kata dia.

Baca juga: Komisi III DPR meminta Polri usut tuntas kasus judi daring situs W88

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, menyebut dia memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.

Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12).



Baca juga: Sahroni persembahkan emas pertama cabang biliar untuk Kalbar

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024