Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan lebih dari 11 ribu pelaku usaha di Kalimantan Barat (Kalbar) memperoleh sertifikasi halal pada tahun 2025.

Target ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.

"BPJPH telah menetapkan target sertifikasi halal di Kalbar sebanyak 11.935 pelaku usaha, dengan kuota program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) sebanyak 5.931. Target Fasilitasi Sertifikasi Halal tahun 2025 untuk Provinsi Kalimantan Barat sejumlah 11.935, di mana kuota program Sehati mencakup 5.931 pelaku usaha," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal BPJPH Kalbar, Kaharudin di Pontianak, Jumat.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin menyampaikan bahwa jumlah pelaku usaha di Kalbar yang telah memiliki sertifikat halal masih tergolong rendah dibandingkan total jumlah usaha yang ada.

"Saat ini, terdapat lebih dari 280 ribu pelaku usaha di Kalbar, namun baru 9.168 pelaku usaha yang memiliki Sertifikat Halal (SH), dengan total 12.421 sertifikat dan mencakup 47.571 produk," tuturnya.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, BPJPH akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna mempercepat sertifikasi halal bagi UMKM. 

Selain itu, BPJPH juga akan meluncurkan program Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) guna memperkuat ekosistem produk halal di Kalbar.

Dalam rangkaian upaya tersebut, BPJPH bersama Satgas Halal se-Kalbar telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pontianak pada Rabu (12/3) kemarin. 

Rakor ini bertujuan untuk menyelaraskan strategi percepatan sertifikasi halal dan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha.

Sejak resmi berdiri sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama, BPJPH kini bertanggung jawab langsung kepada Presiden, meskipun tetap berkoordinasi dengan Kemenag dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Kami tetap bekerja sama dengan Kemenag, karena infrastruktur mereka dari pusat hingga daerah sangat mendukung. Para penyuluh di daerah juga berperan dalam edukasi dan pendampingan sertifikasi halal," jelasnya.

Lebih lanjut, BPJPH berkomitmen untuk memastikan bahwa proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha menjadi lebih mudah dan terjangkau.

"Kami ingin menghilangkan kesan bahwa sertifikasi halal itu mahal dan rumit. Justru, kami berupaya agar lebih murah dan mudah, sehingga semakin banyak produk yang bersertifikat halal," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025