Sukabumi, Jabar (ANTARA) -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan bahwa daerah itu memiliki 11 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), namun baru sekitar 2 ribu UMKM di antaranya yang sudah memiliki sertifikat halal.
"Jumlah UMKM yang bersertifikat halal ini tentunya masih rendah atau sekitar 20 persen. Tentunya ini menjadi perhatian kami agar seluruh pelaku usaha peduli dan tertib halal," katanya di Sukabumi, Jumat.
Ade mengatakan dari kunjungan kerja Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan pada Kamis (23/1), pihaknya mendapatkan pencerahan tentang pentingnya setiap produk bersertifikat halal.
Dengan produk berlabel halal akan lebih mudah diterima oleh masyarakat dan pasar ekspor.
Maka dari itu, Pemkab Sukabumi mendorong para pelaku UMKM untuk memproses dan mengajukan pembuatan sertifikat halal.
"Pelaku usaha baik itu level perusahaan, industri maupun rumahan diminta untuk peduli dan memperhatikan produknya salah satunya dengan memproses sertifikat halal agar lebih mudah diterima konsumen," tambahnya.
Ade mengatakan potensi ekonomi ini harus dimanfaatkan, apalagi permintaan produk halal baik dalam maupun luar negeri sangat besar.