Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkayang meminta satuan pendidikan di wilayah setempat untuk segera membentuk panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

"Kita sudah mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah dalam persiapan ini," ujar Kepala Disdikbud Bengkayang Heru Pujiono di Bengkayang, Senin.

Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pemahaman yang sama di seluruh daerah terkait implementasi Peraturan Menteri tersebut guna memastikan kelancaran proses penerimaan murid baru tahun 2025.

 

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB," ujarnya.

Dia menekankan beberapa poin penting yang perlu segera dilaksanakan oleh satuan pendidikan di Kabupaten Bengkayang. Pertama, satuan pendidikan diharapkan segera membentuk panitia pelaksana SPMB 2025.

Kedua, satuan pendidikan harus segera menyampaikan usulan daya tampung sekolah sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan, khususnya terkait pengaturan pembentukan rombongan belajar (Rombel) dengan memperhatikan ketersediaan guru dan ruang kelas.

"Seluruh satuan pendidikan berpedoman pada petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ditetapkan oleh kepala daerah," ujarnya.

Keempat, sekolah swasta juga akan dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan SPMB. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk memperoleh pendidikan bermutu, sesuai dengan prinsip "Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Heru Pujiono menegaskan pentingnya peran satuan pendidikan dalam mensosialisasikan prosedur SPMB 2025 kepada orang tua peserta didik melalui komite sekolah.

"Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi orang tua dalam proses penerimaan murid baru," ujarnya.

 

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Bengkayang dapat bersinergi dan mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut tahun ajaran baru 2025/2026. Implementasi SPMB 2025 diharapkan berjalan lancar dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Disdikbud mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk membuka dan mempelajari materi tersebut guna memastikan pemahaman yang komprehensif dan kesiapan dalam melaksanakan SPMB 2025.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025