Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah kabupaten Bengkayang bersama aparat penegak hukum optimalkan pengawasan penyaluran pupuk subsidi ke para warga secara tepat untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Kami bersama aparat penegak hukum Kejari Bengkayang komitmen untuk mengawasi penyaluran pupuk subsidi sehingga tepat sasaran," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkayang, DR.Yan, Kamis.
Jika dalam proses penyaluran ada penyimpanan akan ditindak tegas oleh aparat. Sehingga petani sebagai penerima manfaat terbantu dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi hasil pertanian.
"Ini upaya kita bersama dalam sama-sama mengawasi program pemerintah untuk mendukung program Astacita Presiden RI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang, Arifin Arsyad berharap dalam pendistribusian pupuk subsidi ini tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kalau sudah terjadi penyimpangan pasti akan menjadi ranah tindak pidana korupsi. Sama dengan BBM ada pertamax yang tidak disubsidi terserah siapa saja bisa menggunakannya, nah, tapi kalau ada bantuan subsidi ada syarat-syarat yang harus dipatuhi, peruntukannya untuk siapa dan untuk apa itu semua sudah diatur,” ujarnya.
Program pupuk subsidi ini akan dikawal ketat sehingga warga yang menerima manfaat dengan tepat dan tidak terjadi penyimpangan.
“Kita akan mengawal terus pendistribusian pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran ada sedikit gambaran yang perlu diketahui yaitu terkait potensi penyimpangan baru-baru banyak kasus yang muncul pupuk bersubsidi yang seharusnya pendistribusiannya tepat sasaran ternyata diedarkan atau dijual ke tempat lain ini juga pelanggaran dan kasus ini pernah kami ditanggani,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan, pupuk bersubsidi tidak boleh digunakan untuk kepentingan pelaku usaha atau digunakan di luar yang bukan peruntukannya. Sebelumnya pihaknya pernah menangani kasus serupa di Kabupaten Sanggau. Sehingga ia berpesan agar penyalur tidak bermain-main.
“ kami tangani rata-rata pupuk bersubsidi itu ditemukan di kebun kelapa sawit sehingga pelakunya kita proses pada waktu itu kejadiannya di kabupaten Sanggau. Ini perlu saya sampaikan agar kios penyalur jangan sampai menjual sembarangan dan harus ada izinnya jika ketahuan bisa di proses secara hukum," ujarnya.
Ia berharap, penyaluran pupuk di Bengkayang bisa berjalan lancar dan tepat sasaran. Sehingga mempercepat peningkatan hasil pertanian di Kabupaten Bengkayang.
"Dengan pangan yang baik akan menghasilkan pembangunan yang baik," ujarnya.