Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status siaga darurat penanganan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah rawan, yakni Kabupaten Kubu Raya, Kayong Utara, dan Sambas.
"Penetapan status ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya potensi titik api (hotspot) seiring masuknya musim kemarau," kata Ketua Satgas Informasi BPBD Kalbar, Daniel, di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa keputusan itu penting guna mempercepat koordinasi lintas sektor serta mobilisasi sumber daya dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
"Status siaga darurat ini menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat patroli, mempercepat penanganan titik api, dan memobilisasi personel serta peralatan ke wilayah yang berisiko tinggi," tuturnya.
Salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah Kecamatan Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, khususnya Desa Limbung yang berada tidak jauh dari Bandara Internasional Supadio. Karhutla di wilayah ini dikhawatirkan mengganggu jarak pandang dan keselamatan penerbangan.
"Asap tebal akibat karhutla bisa berdampak pada gangguan navigasi dan komunikasi penerbangan. Ini menyangkut keselamatan jiwa, dan karena itu menjadi prioritas penanganan kami," katanya.
Selain faktor keselamatan penerbangan, BPBD juga mempertimbangkan dampak ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat polusi asap. Pembatasan atau penutupan bandara, misalnya, akan berdampak pada pergerakan logistik dan penumpang, serta menurunkan produktivitas ekonomi daerah.
Untuk mendukung status siaga darurat ini, BPBD Kalbar telah membentuk Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap, mengintensifkan patroli darat, dan meningkatkan kerja sama dengan TNI, Polri, BMKG, serta lembaga terkait lainnya.
Selain itu, Kalbar juga mengajukan dukungan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB dan BMKG untuk meningkatkan potensi hujan di wilayah rawan karhutla.
"Kami berupaya seoptimal mungkin agar kejadian karhutla tidak berdampak luas. TMC akan sangat membantu terutama di daerah yang mengalami kekeringan ekstrem," kata Daniel.
Sementara itu, kebakaran lahan di Desa Limbung yang terjadi sejak beberapa hari lalu telah menghanguskan sekitar tiga hektare area. Tim gabungan dari BPBD, Pemkab Kubu Raya, TNI, Polri, dan relawan telah melakukan upaya pemadaman untuk mencegah penyebaran api.
Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Daniel juga menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan secara ilegal, yang masih menjadi salah satu penyebab utama karhutla di Kalbar.
"Kami berharap dengan keterlibatan semua pihak, potensi karhutla dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman dan lingkungan tetap terjaga," katanya.*
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025