Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika menganggarkan sebanyak Rp679 juta untuk jasa pembuatan serta publikasi konten media sosial Instagram dan Tiktok melalui APBK Banda Aceh 2025.

Juru Bicara Pemko Banda Aceh, Tomi Mukhtar saat dikonfirmasi, di Banda Aceh, Senin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan untuk jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik, melainkan hanya kolaborasi dengan influencer.

"Pemko Banda Aceh tidak pernah bekerja sama atau menggunakan jasa individu atau kelompok buzzer dalam menjalankan komunikasi publik," kata Tomi Mukhtar.

Berdasarkan pantauan ANTARA pada laman sirup.lkpp.go.id, terdapat tiga paket kontrak pekerjaan yang dianggarkan untuk jasa pembuatan konten dan publikasi medsos tersebut. Total keseluruhan jika digabungkan mencapai Rp 679,9 juta.

Dilihat dari dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBK Banda Aceh 2025, dengan nama paket Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/Tik Tok) dan kode RUP 59086324, pekerjaan ini telah diumumkan pada 2 Mei 2025 sebesar anggaran Rp510 juta.

Jadwal pelaksanaan kontrak dimulai April dan berakhir Desember 2025. Metode pemilihannya pengadaan langsung. Bisa cek disini https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/D2 .

Untuk spesifikasi pekerjaan yaitu jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/TikTok) dengan jumlah pengikut (follower) 50.000 - 200.000 (makro), 340 kali tayang, per konten seharga Rp1,5 juta.

Kemudian, ada paket jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial dengan kode RUP 59086156, pagu anggarannya Rp119,9 juta.

Adapun jasa pembuatan konten dan publikasi media sosial (Instagram/Tik Tok) pada pengadaan ini memiliki spesifikasi : followers 10.000 – 50.000 (mikro) sebanyak 218 kali, per konten Rp550 ribu.

Terakhir, juga ada paket dengan nomor RUP 59086379 dengan namanya paket jasa publikasi media sosial (Instagram/Tiktok) memiliki pagu anggaran Rp50 juta. Dan spesifikasinya adalah memiliki followers: 50 ribu – 200 ribu untuk 100 kali penayangan, per tayang Rp500 ribu.

Tomi menjelaskan, jasa influencer dibutuhkan untuk mempromosikan berbagai kegiatan termasuk kepariwisataan, serta ekonomi kreatif. Bahkan, juga ikut memperluas kerja sama dengan media online, serta media mainstream lainnya.

"Misalnya dalam mempromosikan “Ayo Kembali ke Pasar Aceh,” kita menggunakan jasa influencer agar informasi menyebar luas dan langsung ke masyarakat. Akunnya juga jelas, bukan akun tanpa nama (username)," ujarnya.

Dirinya menuturkan, Pemko Banda Aceh membutuhkan dukungan untuk berbagai kegiatan promosi daerah, sosialisasi kebijakan, hingga publikasi program-program pelayanan masyarakat.

Bahkan, jika dihitung secara proporsional, anggaran yang digunakan tersebut relatif kecil karena diperuntukkan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni sekitar Rp10–Rp15 juta setiap OPD per tahunnya.

"Hanya saja karena anggaran berpusat di satu OPD (Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika), maka terlihat jumlahnya besar, padahal kalau dibagikan per kebutuhan OPD nilainya jadi normal," katanya.

Menurut Tomi, nilai Rp679 juta itu wajar dan sebanding dengan kebutuhan komunikasi publik agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

"Jadi penting dipahami, anggaran ini bukan untuk kepentingan buzzer, melainkan murni untuk mendukung keterbukaan informasi dan promosi positif bagi daerah," tegas Tomi Mukhtar.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025