Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada 2026.
"Kami segera bersurat kepada seluruh perangkat daerah agar mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan sejak dini. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyampaian SPT Tahun Pajak 2025, yang akan dilaporkan pada tahun 2026,” kata Sekda Provinsi Kalbar Harisson di Pontianak, Selasa (21/10).
Dia menjelaskan kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara pihaknya bersama Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, beserta jajaran.
Selain membahas strategi percepatan pelaporan pajak, pertemuan tersebut juga menjadi momen sosialisasi SPT Tahunan sekaligus apresiasi kepada perangkat daerah yang telah mencapai tingkat kepatuhan tinggi dalam pelaporan pajak pada tahun sebelumnya.
"Hari ini kita membahas beberapa hal penting dari hasil sosialisasi, terutama terkait proses rekonsiliasi bagi beberapa perangkat daerah dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak tahun berjalan. Mengingat batas waktu penyampaian SPT jatuh pada akhir tahun, kita masih memiliki waktu untuk memastikan seluruh kewajiban pajak dapat diselesaikan tepat waktu," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Pontianak, Indra Jaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang selalu terbuka dalam menjalin koordinasi dan kemitraan strategis di bidang perpajakan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu fokus pembahasan kali ini adalah peningkatan pemahaman mengenai Kode Aktivasi dan Kode Otorisasi (Sertifikat Digital) yang menjadi persyaratan penting dalam pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Core Tax DJP.
"Kode otorisasi ini sangat penting karena sesuai sistem baru, wajib pajak harus membuat dan memvalidasi Kode Otorisasi/Sertifikat Digital (KO/SD) melalui platform Core Tax DJP setelah melakukan aktivasi akun. Tanpa kode ini, pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 tidak dapat dilakukan," kata Indra Jaya.
Selain isu perpajakan, pertemuan ini juga menyoroti percepatan realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Indra Jaya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk memastikan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel dan efisien.
"Diharapkan realisasi penyerapan anggaran dapat mencapai 98 persen hingga akhir tahun ini. Proses ini akan terus dikawal bersama perangkat daerah terkait, agar seluruh anggaran, termasuk yang bersumber dari pajak negara, dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.
Langkah bersama ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan KPP Pratama Pontianak dalam memperkuat tata kelola keuangan dan perpajakan yang profesional, transparan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025