Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memusnahkan berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang berpotensi membawa hama dan penyakit karantina.

"Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Instalasi Karantina Kalbar, sebagai bagian dari penegakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," kata Direktur Tindakan Karantina Hewan Badan Karantina Indonesia Cicik Sri Sukarsih di Pontianak, Jumat.

Komoditas yang dimusnahkan merupakan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang sebelumnya ditahan petugas selama periode Januari hingga Februari 2026.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 1.650 kilogram telur konsumsi, 480 kilogram kulit sapi, 3.000 kilogram jeroan ayam, 38,80 kilogram daging babi, 6,96 kilogram daging babi olahan, 3,22 kilogram dendeng babi, 8,24 kilogram sosis babi, 0,98 kilogram kerupuk babi, 3,745 kilogram bakso babi serta 2 kilogram kornet.

Selain itu, turut dimusnahkan berbagai komoditas hortikultura seperti jeruk, jambu biji, stroberi, bluberi, anggur hijau, dan bawang merah serta sejumlah produk perikanan ilegal.

"Komoditas tersebut berasal dari berbagai daerah, baik dari dalam negeri seperti Jawa Tengah maupun dari luar negeri, khususnya Malaysia, yang masuk melalui sejumlah pintu pemasukan di Kalimantan Barat, seperti pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara (PLBN)," tuturnya.

Ia mengapresiasi terhadap kinerja jajaran Karantina Kalbar dalam mengamankan komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit berbahaya.

"Kami menyaksikan langsung pemusnahan hasil tangkapan teman-teman Karantina Kalbar. Kalimantan Barat memiliki posisi yang sangat strategis dengan banyak pelabuhan tikus serta PLBN sehingga tugas pencegahan masuknya hama dan penyakit sangat berat," kata Cicik.

Ia menjelaskan salah satu komoditas yang dimusnahkan adalah kulit sapi yang berasal dari wilayah endemis penyakit antraks. Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit berbahaya ke wilayah Kalimantan Barat.

"Kami memusnahkan kulit sapi tersebut karena berasal dari area endemis antraks. Kami tidak ingin Kalbar terkena wabah tersebut. Negara tetangga kita juga belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Nipah sehingga tindakan tegas terhadap komoditas tanpa dokumen adalah kewajiban demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan nasional," kata dia.

Selain pemusnahan komoditas, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan satwa liar dilindungi kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat. Satwa yang diserahkan terdiri atas tujuh ekor burung cucak hijau dan dua ekor burung kolibri yang sebelumnya diamankan petugas di lapangan.

Sementara itu, Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi mengatakan pemusnahan merupakan langkah terakhir setelah komoditas tersebut melalui proses penahanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Pemusnahan ini merupakan amanat undang-undang untuk mencegah masuk dan tersebarnya penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia," kata Ferdi.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar lebih kooperatif dalam melaporkan setiap komoditas yang akan dilalulintaskan melalui wilayah Kalimantan Barat.

"Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu ragu untuk melapor karantina. Prosedur pelaporannya sangat mudah, tidak sulit, dan biayanya terjangkau sesuai ketentuan PNBP yang berlaku. Kepatuhan terhadap prosedur karantina adalah kontribusi nyata dalam melindungi kekayaan alam Kalimantan Barat dari ancaman wabah penyakit," tuturnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan serta penyaksian langsung proses pemusnahan komoditas oleh para pihak terkait.

Karantina Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di seluruh pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas negara guna mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi membawa penyakit berbahaya, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat serta sumber daya hayati di wilayah Kalimantan Barat.

 

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2026