Jakarta (ANTARA Kalbar) - PT Ford Motor Indonesia mengaku telah menaikkan harga jual per tanggal 1 Januari 2013 akibat kenaikan bea balik nama (BBN) sebesar lima persen.

"Kenaikan harga sudah kami lakukan per 1 Januari lalu karena bea balik nama (BBN) naik sekitar lima persen," kata Managing Director Ford Motor Indonesia Bagus Susanto saat peluncuran program kampanye fitur mobil di Jakarta, Senin.

Menurut Bagus, kenaikan BBN di masing-masing daerah di Indonesia bervarias. Namun, secara rata-rata kenaikan BBN berkisar lima persen dibandingkan pada 2012.

Dia juga menjelaskan saat ini perusahaan otomotif itu belum berencana menaikkan harga terkait pelemahan nilai rupiah yang saat ini terus terjadi.

"Terkait pelemahan kurs, kami belum menaikan harga jual. Saat ini masih 'wait and see'," katanya.

Menurut Bagus, fluktuasi nilai tukar rupiah kemungkinan besar memang berpotensi terhadap kenaikan harga jual produk mobil. Terlebih jika terjadi depresiasi, bukan tidak mungkin produsen mobil lain juga akan menaikkan harga jual mereka.

 (T.A062)


Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026