"Sebagai Pemkab pertama yang menerapkan program ini, Kubu Raya optimistis dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan melibatkan kewenangan kepada pihak kecamatan dalam berbagai hal, termasuk pengurusan izin dan non-perizinan, tanpa harus repot ke kantor dinas terkait," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, program itu sebagai upaya memaksimalkan sistem penyelenggaraan dan tugas pejabat di tingkat kecamatan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Muda mengatakan pelaksanaan pelayanan perizinan dan non-perizinan di Kecamatan Batu Ampar adalah pertama di Region Kalimantan serta yang pertama di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Muda mengatakan sebagai Pemkab pertama yang menerapkan program Paten di Kalimantan daerahnya optimistis dapat melayani kepentingan masyarakat secara lebih cepat, terukur, jelas dan tepat sasaran. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
"Ini adalah pertama di Kalimantan Barat, bahkan juga di Kalimantan, ini membuktikan bawa kita akan selalu mengupayakan dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Program Paten merupakan langkah awal pelimpahan wewenang dari pemerintahan kabupaten atau kota kepada pemerintahan kecamatan, selanjutnya, pemerintah kecamatan di Batu Ampar turut menjadi pusat dalam berbagai hal, termasuk pengurusan izin dan nonperizinan," tuturnya.
Muda menyebutkan, tidak sedikit masyarakat yang terbentur dalam hal pengurusan izin dan administrasi akibat jarak relatif jauh untuk datang ke kantor instansi terkait yang berada di Sungai Raya. Program Paten diharapkan menjadi solusi yang dapat mensinergikan segala bentuk kepentingan masyarakat dengan instansi terkait.
"Kepada Camat, program ini menjadi momentum untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada publik. Pemkab Kubu Raya akan melakukan pemantauan langsung untuk memastikan pelayanan tersebut benar- berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kelangsungan pelayanan administrasi di Kecamatan," katanya.
Dia juga mengatakan Paten yang pertama kali ini dibuka di Kecamatan Batu Ampar sebagai bentuk perhatian bagi percepatan pembangunan ekonomi masyarakat di Daerah paling ujung Kubu Raya tersebut. Menurut Muda Jecamatan Batu Ampar merupakan daerah yang berpotensi bagi pengembangan industri di Kubu Raya.
Supriady Camat Batu Ampar menjelaskan, hingga saat ini sudah ada sekitar 80 izin yang dikeluarkan oleh PATEN Batu Ampar sejak beroperasi pada awal Juni lalu, dan secara resmi diluncurkan oleh Bupati Kubu Raya dalam kesempatan Kunjungan kerja ke Batu Ampar.
Pewarta: Rendra OxtoraUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.