"Sebenarnya, kalau cobek dimasukkan koper besar yang masuk bagasi itu nggak dilarang, kecuali benda cair seperti minyak goreng atau benda tajam seperti gunting, tapi karena cobek itu ada dalam tas tenteng yang akan dimasukkan kabin ya dilarang," kata Wakil Sekretaris I PPIH Embarkasi Surabaya Drs H Sutarno P. SH MH.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Angkasa Pura di Asrama Haji Embarkasi Surabaya itu, puluhan tas tenteng diperiksa karena terdapat sejumlah benda yang mencurigakan dan bahkan tergolong benda yang dilarang, di antaranya minyak goreng, pisau cukur, gunting, sabun cair, amir mineral, dan sebagainya.
Namun, petugas juga terpaksa mengeluarkan cobek yang tersimpan dalam beberapa tas jamaah kelompok terbang (kloter) 2 itu. "Mungkin cobek itu berat, sedangkan berat maksimal tas tenteng adalah tujuh kilogram, sedangkan koper besar bisa mencapi 32 kilogram," katanya di sela-sela membantu ratusan calon haji asal Kloter 2 dari Lamongan yang hendak berangkat ke Bandara Juanda.
Ketika dikonfirmasi hal itu, sejumlah calon haji mengaku tidak tahu larangan membawa benda-benda yang disita petugas itu. "Saya nggak tahu kalau cobek itu dilarang untuk dibawa, tapi ya nggak apa-apa kalau aturannya memang begitu," kata calon haji asal Paciran, Lamongan, M Sholeh.
Selain cobek, petugas dari Angkasa Pura juga sempat menemukan "rice cooker" (penanak nasi) ukuran kecil yang dimasukkan tas tenteng, namun hal itu tidak dilarang petugas, karena bobotnya ringan. "Kalau tidak boleh ya nggak apa-apa, saya pasrah saja," tutur calon haji asal Kota Lamongan, Hadi.
Pewarta: Edy M Ya'kub: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.