V"Penataan masih belum maksimal, jika dulu makam juang mandor dulu ditetapkan kawasan cagar alam dan hutan lindung, sekarang jauh dari yang diharapkan," ujar Syafaruddin ditemui saat ziarah di Mandor, Minggu.
Ia berharap Makam Juang Mandor tak hanya dikunjungi saat 28 Juni untuk seremonial Hari Berkabung Daerah saja tapi dapat dikelola dengan baik.
"Wilayah makam tidak ada masalah sudah ada perda merupakan monumen pejuang di Kalbar. Pemerintah perlu menginventarisasi pejuang perintis yang bersemayam di makam Mandor itu," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Harian 45 Kalbar yang merupakan ahli waris, Santyoso Tio mengatakan, sebagai ahli waris dari pejuang yang wafat di Makam Juang Mandor menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.
"Kami berharap pengelolaan Makam Juang Mandor agar terus ditingkatkan lagi," ujar Santyoso.
Pewarta: KundoriUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.