Di Kecamatan Pontianak Utara, Selasa (2/8) di Kelurahan Siantan Hilir, Rabu (3/8) di Kelurahan Siantan Tengah, Kamis (4/8) di Kelurahan Siantan Hulu dan Jumat (5/8) di Kelurahan Batu Layang.
Sedangkan di Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (11/8) di Kelurahan Pal Lima, Jumat (12/8) di Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kamis (18/8) di Kelurahan Sungai Jawi Luar dan Jumat (19/8) di Kelurahan Sungai Beliung.
“Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 – 15.15 WIB. Khusus hari Jumat, istirahat pukul 11.00 - 13.00 WIB, pukul 13.00 WIB pelayanan buka kembali,†kata Kadispenda Kota Pontianak Amirullah.
Pewarta: AndilalaUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026