Selain melebihi muatan, ketinggian muatan truk ekpedisi dari Pontianak menuju Kayong Utara dan Ketapang juga mengancam keselamatan pengendara lain karena sewaktu-waktu dapat jatuh menimpa pengendara lain.
Alhasil, jajaran Polres Kayong Utara Satuan Lalulintas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara menilang 10 unit truk ekspedisi jurusan Pontianak-Kayong Utara-Ketapang yang melintas di Kabupaten Kayong Utara.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Kayong Utara, pemberian peringatan tegas berupa tilang oleh Satlantas Polres Kayong Utara karena para sopir yang melintas di Kabupaten Kayong Utara dengan muatan melebihi batas tersebut sudah pernah dilakukan upaya teguran beberapa waktu lalu. Bahkan pernah dibuat surat teguran tertulis untuk tidak mengulangi lagi.
"Ini terpaksa kami lakukan, karena sudah pernah kami sampaikan teguran lisan dan bahkan tertulis, namun belum diindahkan, maka dengan sangat terpaksa kami lakukan penilangan," kata Kasat Lantas IPTU Sulardi.
Dijelaskan Kasat Lantas, penilangan tersebut masih diberikan keleluasaan bagi sopir untuk mengantar muatan hingga ke tempat tujuan. Namun jika kemudian hari masih dijumpai angkutan hingga sedemikian, maka pihak kepolisian akan melakukan upaya bongkar muatan dan juga penilangan kembali.
"Kita akan koordinasi dengan jembatan timbang untuk mengukur muatan truk truk tersebut, kalau terbukti melangar maka akan kami bongkar," tegas Sulardi.
Sementara itu, salah satu sopir eksepedisi, Dahlan mengatakan, apa yang mereka lakukan adalah sebuah keterpaksaan, karena maunya mereka adalah mentaati peraturan yang berlaku dengan membawa muatan yang sesuai standar.
Namun akibat perintah dari juragan yang memaksa untuk membawa barang sesuai pesanan dan alasan menghemat biaya di jalan, mereka terpaksa membawa dengan risiko ditilang seperti ini.
"Bagaimanalah kami, toke minta kita muat semua, karena kalau dua kali angkut besar ongkos perjalanan, jadi terpaksa kami turuti, daripada kami diberhentikan dari kerjaan, anak istri saya makan apa," kata Dahlan.
Dahlan melanjutkan, mereka sadar bahwa apa yang dilakukan salah, namun mereka dalam posisi sulit. Di satu sisi mereka harus patuh dengan bos mereka karena ancaman pemecatan namun disatu sisi harus taat dengan aturan hukum.
Dahlan yang merupakan salah satu sopir ekpedisi asal Pontianak ini meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk dapat memberikan solusi dengan kondisi demikian, karena mereka hanya menggantungkan nafkah anak istri dari jasa menjadi sopir.
Namun Dahlan merasa pasrah dengan apa yang dilakukan jajaran Polres Kayong Utara yang menilang mereka dan rekan rekannya dalam bentuk tilang.
Pewarta: Doel WibowoEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.