Pontianak (Antara Kalbar) - Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto mengatakan, dari Januari - Agustus tercatat sebanyak 15 kasus kecelakaan lalu lantas yang terjadi di kota setempat.
"Ada 15 kasus kecelakaan yang terjadi di Kota Singkawang," kata Priyanto, Senin.
Dimana kecelakaan tersebut lebih banyak diakibatkan human eror (kelalaian pengemudi).
Priyanto merincikan, 15 kasus kecelakaan tersebut terdiri dari laka berat dan laka ringan. Sedangkan kerugian materil yang dialami sekitar Rp29 juta.
Diakuinya saat ini kasus-kasus tersebut ada yang telah selesai dan ada beberapa yang masih dalam penyelidikan. Kemudian, adapula yang tidak bisa dilakukan lagi proses hukum lantaran korban meninggal dunia.
"Beberapa dalam proses penyidikan, untuk yang sudah terselesaikan ada 10 kasus di kejaksaan dan sudah di vonis," katanya.
Masih tingginya angka kecelakaan di Kota Singkawang, dia berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati saat berkendaraan.
"Patuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas sehingga kecelakaan dapat diminimalisir," pintanya.
Mengingat aktivitas lalu lintas di Singkawang ini terbilang cukup padat.