Sukabumi, Jabar, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menutup seluruh objek wisata yang ada di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali tersebut karena dari hasil evaluasi banyak pengunjung dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta Polres Sukabumi dan Kodim 0622 Sukabumi untuk menutup seluruh objek wisata karena hasil evaluasi Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 mayoritas pelaku usaha maupun wisatawan banyak yang tidak tertib protokol kesehatan, sehingga menjadi risiko penularan COVID-19," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi yang ditutup mulai dari kawasan Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu dan objek wisata lainnya. Jika tidak ada aturan tentang penutupan objek wisata ini, kemungkinan wisatawan yang datang tidak bisa terbendung.
Selain itu, pihaknya juga memprediksi jika tidak dikeluarkan kebijakan penutupan objek wisata ini maka puluhan ribu kendaraan wisatawan mulai dari yang menggunakan sepeda motor, mobil pribadi hingga kendaraan bak terbuka.
Tentunya dengan kondisi seperti itu akan menyulitkan petugas gabungan untuk membendung kendaraan wisatawan yang datang dari berbagai daerah, meskipun harus diputar balikan.
"Untuk itu, lebih bauk mencegah dari pada terlambat menangani membludaknya wisatawan yang memanfaatkan libur lebaran atau Idul Fitri 1442 H ini untuk berwisata ke Sukabumi," tambahnya.
Kemarin itu pantauan, wisatawan yang akan menuju kawasan pantai mencapai puluhan ribu, bukan yang ada di tempat objek wisata ya, namun masih menuju dari luar daerah.
Lukman mengatakan untuk antisipasi masuknya kendaraan wisatawan pihaknya membendung atau melakukan penutupan di beberapa titik yang menjadi jalur menuju objek wisata di Kabupaten Sukabumi.
Sehingga, dengan adanya penutupan ini untuk lokasi wisata pantai saat ini sudah clear atau bersih dari aktivitas kerumunan. Dalam penutupan tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan unsur lainnya seperti TNI, Polres Sukabumi Kota dan Pemkab Sukabumi.
Di sisi lain, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya kluster COVID-19 di objek wisata dari Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi dan pemantauan pun masih terus dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran virus mematikan ini di kawasan wisata .
Ia menjelaskan penutupan tersebut khusus untuk wisatawan, karena di berbagai objek wisata terdapat permukiman warga. Adapun personel yang dikerahkan Polres Sukabumi menerjunkan 400 personel dan Kodim 0622 Sukabumi sebanyak 300 personel serta dibantu petugas dari unsur pemerintahan.
Cegah penyebaran COVID-19 objek wisata ditutup
Senin, 17 Mei 2021 5:52 WIB