Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menyiapkan empat tempat pemungutan suara (TPS) khusus dari 1.090 TPS yang akan melayani para pemilih pada Pilkada 2024.
"Pada Pilkada 2024 KPU Kubu Raya menyiapkan 1.086 TPS reguler dan empat TPS di lokasi khusus," ujar Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kubu Raya, Qomaruzzaman di Sungai Raya, Senin.
Qomaruzzaman mengatakan, sebanyak tiga TPS khusus didirikan di Kecamatan Sungai Raya, dengan dua TPS berlokasi di lembaga pemasyarakatan (lapas) dewasa dan satu TPS di UPT Panti Sosial Mulia Dharma. Selain itu, satu TPS khusus lainnya berlokasi di Lapas perempuan di Desa Parit Keladi, Kecamatan Sungai Kakap.
Qomaruzzaman pun menambahkan bahwa dengan keberadaan TPS khusus ini pihaknya bermaksud untuk memfasilitasi para warga binaan menyalurkan hak pilihnya serta memastikan hak pilih warga binaan di lapas tetap terlindungi.
KPU Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk memberikan akses yang sama bagi seluruh warga, termasuk mereka yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan.
Pendirian TPS di lapas ini diharapkan dapat memfasilitasi para warga binaan untuk menyalurkan hak pilih mereka tanpa hambatan, sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan demokratis.
Diketahui total pemilih di Kubu Raya sebanyak 443.146 orang yang tersebar di sembilan kecamatan dan 123 desa. Dari jumlah pemilih tersebut, 222.913 adalah laki-laki, sedangkan 220.233 adalah perempuan.
KPU Kubu Raya menetapkan setiap TPS akan melayani antara 500 hingga 600 pemilih, sehingga pelaksanaan pilkada dapat lebih efisien.