Pontianak (ANTARA) - Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Mayjen TNI Jamallulael melimpahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 63,6 kilogram beserta ratusan catridge liquid pod mengandung ketamin kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
"Sebanyak 63,6 kilogram sabu dan ratusan Catridge Liquid POD ini merupakan hasil tangkapan Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 1/PBC Kostrad di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau pada beberapa waktu lalu," kata Pangdam Jamallualael di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dilimpahkan kepada BNN Kalbar untuk diproses tersebut merupakan hasil upaya mengagalkan penyelundupan pada Sabtu (6/9) malam. "Keberhasilan Satgas Pamtas dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu menjadi bukti nyata komitmen TNI menjaga perbatasan," katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia gagalkan penyelundupan 63 kg sabu di Entikong, Kalbar
Dari operasi itu, Satgas mengamankan 60 paket sabu dengan berat total 63.658,9 gram, 99 bungkus plastik catridge liquid pod, 100 kotak catridge liquid pod mengandung ketamin, seorang pelaku berinisial IS (32), serta satu unit mobil Avanza bernomor polisi KB 1341 MQ.
"Saya sangat mengapresiasi prajurit yang bertugas di lapangan. Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan aparat terkait, serta mengajak masyarakat bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba," tuturnya.
Pangdam juga menambahkan, kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk menekan peredaran narkotika yang marak di kawasan perbatasan.
"Saya berharap dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda untuk memperkuat kesadaran kolektif melawan narkoba," katanya.
Baca juga: BNN sita setengah ton narkoba dari 11 jaringan di Indonesia
