Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyebutkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga awal Oktober 2025 mencapai sekitar 68 persen.
Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK melalui percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Capaian TLHP BPK kita saat ini berada di angka 68 persen dan ini perlu menjadi perhatian bersama. Jika tidak ditingkatkan, capaian di bawah 75 persen berpotensi menurunkan opini BPK,” ujar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis di Kantor Bupati Bengkayang, Kalbar, Rabu.
Darwis menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan Kantor BPK Kalimantan Barat kepada Pemkab Bengkayang.
Ia menegaskan bahwa peningkatan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral terhadap pengelolaan uang rakyat.
“Semakin tinggi tingkat penyelesaian TLHP, semakin kuat pula pondasi kita untuk mempertahankan opini WTP yang selama ini telah diraih,” katanya.
Bupati Darwis juga mengimbau seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah agar memanfaatkan kegiatan asistensi teknis ini sebagai sarana konsultasi untuk mengurai hambatan dalam penyelesaian temuan BPK.
“Kalau ada keraguan dalam pelaksanaan program atau penggunaan anggaran, segera konsultasikan agar kesalahan masa lalu tidak terulang. Mari bersama membangun sistem keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Bupati juga meminta setiap OPD menyusun rencana aksi konkret dengan batas waktu penyelesaian yang terukur.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan temuan, tetapi juga memperkuat sistem pengendalian internal dan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan.
“Saya akan terus memantau proses perbaikan di tiap perangkat daerah. Hasil pemeriksaan BPK harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan yang efisien dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPK RI Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
“Kami melihat adanya komitmen kuat dari Pemkab Bengkayang untuk memperbaiki tata kelola keuangan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah ukuran nyata akuntabilitas pemerintah daerah,” kata Sri Haryati.
Ia menekankan bahwa penyelesaian TLHP yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan opini atas laporan keuangan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Tindak lanjut bukan hanya soal administrasi, tapi tanggung jawab moral atas pengelolaan keuangan publik. Dengan penyelesaian di atas 85 persen. Bengkayang berpeluang besar mempertahankan opini WTP secara berkelanjutan,” ujarnya.
Tim BPK Kalimantan Barat memberikan arahan kepada masing-masing OPD terkait penyusunan langkah-langkah strategis untuk percepatan TLHP, penyelarasan data tindak lanjut, serta penyelesaian kendala administrasi maupun substansi temuan.
