Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menemukan 51 kasus suspek campak pada balita yang tersebar di sejumlah puskesmas di kota ini dalam rentang Januari-Maret.

"Berdasarkan data dari 31 puskesmas di Kota Bandarlampung, ditemukan sekitar 51 kasus suspek campak pada balita," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Senin.

Dia menjelaskan, seluruh kasus tersebut masih berstatus suspek karena memerlukan pemeriksaan laboratorium lanjutan untuk memastikan positif atau tidaknya campak. Bahkan sampel pemeriksaan harus dikirim ke laboratorium rujukan di Palembang.

"Kasus-kasus ini sudah ditangani cepat oleh puskesmas, sekaligus dilakukan pemantauan dan penanganan langsung di masyarakat,” kata dia.

Namun begitu, Muhtadi juga menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari rumah sakit yang ada di kota mereka menemukan 169 kasus suspek campak.

"Tetapi semuanya belum dipastikan apakah yang suspek tersebut warga Bandarlampung atau bukan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa selain penanganan medis, Dinkes juga mengintensifkan komunikasi, edukasi, dan informasi (KIE) kepada masyarakat melalui posyandu, kader kesehatan, hingga Tim Penggerak PKK.

"Masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti demam atau ruam," kata dia.

Ia juga mengatakan bahwa dinkes juga memastikan upaya jemput bola dilakukan bagi balita yang belum mendapatkan imunisasi campak.

"Dari data yang dihimpun, sebagian besar kasus suspek terjadi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi. Ini menunjukkan bahwa imunisasi campak sangat penting. Efektivitasnya bisa mencapai 97 persen dalam mencegah penyakit,” kata dia.

Dia pun berharap seluruh balita di Kota Bandar Lampung mendapatkan imunisasi lengkap sebagai langkah utama menekan penyebaran campak.

"Dinkes pun akan terus menggencarkan edukasi serta meningkatkan cakupan vaksinasi demi melindungi anak-anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi tersebut," kata dia.



Pewarta: Dian Hadiyatna
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026