Mentan ingin penyelundupan bawang bombay dibongkar tuntas
- 10 Januari 2026 23:13
Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak menerima penyerahan barang-bukti hasil penangkapan oleh Korem 121/ABW sebanyak enam ton bawang bombay dan enam ton kol. Dua jenis barang itu masuk tidak mempunyai surat kesehatan dari pihak Malaysia. Truk Fuso pengangkut barang ilegal itu ditangkap saat akan menuju Kota Pontianak dari Balai Karangan, Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto Antara Kalbar/Andilala)
Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak menerima penyerahan barang-bukti hasil penangkapan oleh Korem 121/ABW sebanyak enam ton bawang bombay dan enam ton kol. Dua jenis barang itu masuk tidak mempunyai surat kesehatan dari pihak Malaysia. Truk Fuso pengangkut barang ilegal itu ditangkap saat akan menuju Kota Pontianak dari Balai Karangan, Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto Antara Kalbar/Andilala)
Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak menerima penyerahan barang-bukti hasil penangkapan oleh Korem 121/ABW sebanyak enam ton bawang bombay dan enam ton kol. Dua jenis barang itu masuk tidak mempunyai surat kesehatan dari pihak Malaysia. Truk Fuso pengangkut barang ilegal itu ditangkap saat akan menuju Kota Pontianak dari Balai Karangan, Entikong, Kabupaten Sanggau. (Foto Antara Kalbar/Andilala)