Pemusnahan sabu 20 kilogram di Polda Kalbar

  • Jumat, 14 Maret 2025 9:52

Empat pelaku tindak pidana narkotika berinisial HN, FE, JT dan PT dihadirkan saat rilis kasus dan pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kamis (13/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 20 kilogram di Perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah oleh empat pelaku pembawa barang tersebut.ANTARA/Wariiz/Jhw

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Berawis (kiri), Pamin VI Bidhumas Polda Kalbar Iptu Suyadi (tengah) dan Perwakilan BNNP Kalbar Dino (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis kasus dan pemusnahan narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 20 kilogram di Perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah oleh empat pelaku pembawa barang tersebut.ANTARA/Wariiz/Jhw

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Berawis (kiri), Pamin VI Bidhumas Polda Kalbar Iptu Suyadi (tengah) dan Perwakilan BNNP Kalbar Dino (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 20 kilogram di Perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah oleh empat pelaku pembawa barang tersebut. ANTARA/Wariiz/Jhw

Petugas kepolisian mengeluarkan narkotika jenis sabu-sabu dari bungkusan teh China untuk dilarutkan dalam air saat rilis kasus dan pemusnahan barang bukti Ditresnarkoba Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 20 kilogram di Perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah oleh empat pelaku pembawa barang tersebut. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU

Satu dari empat tersangka tindak pidana narkotika digiring petugas untuk dihadirkan dalam rilis kasus dan pemusnahan barang bukti di Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 20 kilogram di Perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah oleh empat pelaku pembawa barang tersebut. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Berawis (kiri), Pamin VI Bidhumas Polda Kalbar Iptu Suyadi (tengah) dan Perwakilan BNNP Kalbar Dino (kanan) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/3/2025). Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan hasil tangkapan narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia seberat 20 kilogram di Perbatasan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, yang rencananya akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah oleh empat pelaku pembawa barang tersebut. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU

Berita Terkait