Polres Kubu Raya rilis hasil Operasi Pekat

  • Sabtu, 22 Maret 2025 6:07

Petugas kepolisian berbicara dengan tersangka tindak pidana kejahatan konvensional yang dihadirkan pada rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/3/2025). Dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan selama dua pekan tersebut Polres Kubu Raya mengungkap 19 kasus konvensional (perjudian, narkoba, premanisme, prostitusi dan minuman keras) dan menangkap puluhan tersangka tindak pidana kejahatan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, gawai dan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Tersangka kasus perjudian dihadirkan pada rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/3/2025). Dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan selama dua pekan tersebut Polres Kubu Raya mengungkap 19 kasus konvensional (perjudian, narkoba, premanisme, prostitusi dan minuman keras) dan menangkap puluhan tersangka tindak pidana kejahatan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, gawai dan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Sejumlah tersangka tindak pidana kejahatan konvensional dihadirkan pada rilis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/3/2025). Dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan selama dua pekan tersebut Polres Kubu Raya mengungkap 19 kasus konvensional (perjudian, narkoba, premanisme, prostitusi dan minuman keras) dan menangkap puluhan tersangka tindak pidana kejahatan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, gawai dan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo (tengah) didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini (kanan) dan Kabag Ops AKP Samidi (kiri) saat memaparkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (21/3/2025). Dalam Operasi Pekat yang dilaksanakan selama dua pekan tersebut Polres Kubu Raya mengungkap 19 kasus konvensional (perjudian, narkoba, premanisme, prostitusi dan minuman keras) dan menangkap puluhan tersangka tindak pidana kejahatan serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, gawai dan narkoba jenis sabu seberat satu kilogram. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

Berita Terkait