Pontianak, 29/3 (ANTARA) - Pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak karena merupakan bentuk kebijakan yang zalim dan pengkhianatan yang sangat nyata.

Pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Kalbar, Muslim, di Pontianak, Kamis, menyatakan adanya rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada 1 April, merupakan kebijakan yang tidak tepat.

Menurut dia apa yang dilakukan pemerintah yakni menaikkan harga BBM adalah kebijakan yang salah dan suatu bentuk kemungkaran. "Kita harus mencegah kemungkaran itu," katanya.

Menurut dia lagi, menaikkan harga BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas merupakan kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam.

Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya, dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat.

"Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, juga kebijakan zalim dan khianat ini harus segera dihentikan," katanya saat menyampaikan pernyataan sikap HTI dalam kunjungannya ke Kantor LKBN ANTARA Biro Kalbar.

Dia mengatakan, sebagai gantinya migas dan sumber daya alam lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.

Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam bingkai "khilafah Rasyidah `ala minhaj an-nubuwah".

Muslim menambahkan, HTI mengingatkan pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin.

"Dan gejolak ini bukan tidak mungkin akan berkembang menjadi semacam revolusi sosial seperti yang terjadi di sejumlah negara Timur Tengah," katanya.

(N005)

Pewarta:

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012